Mendagri Tito Tegur Pj Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi: Out Saja!

Bahkan, Tito mengancam mengganti Pj Kepala Daerah yang tak bisa mengendalikan inflasi. Ia pun menyebut akan mempertahankan jabatan Pj Kepala Daerah yang mampu mengatasi inflasi.
“Kalau ada (Pj. kepala daerah) yang sampai 3 kali berturut-turut inflasi (daerah)-nya di atas nasional, udahlah pasti akan out saja, pasti saya akan out-kan. Saya akan lapor Presiden, ganti kemudian,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (24/1).
Tito menyampaikan, pengendalian inflasi menunjukkan kualitas kepemimpinan Pj. kepala daerah. Kepala daerah harus melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan tindakan konkret, seperti melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), operasi pasar murah, hingga gerakan menanam.

“Ada juga yang autopilot (dalam pengendalian inflasi). Kita punya datanya, dan saya sangat warning nanti kepada rekan-rekan yang Pj., ini sudah ada 101 Pj., tahun ini ada 170, Pj.-Pj. ini nomor satu variabelnya, salah satu yang menjadi kriteria adalah pengendalian inflasi,” kata Tito.
Meskipun saat ini inflasi daerah mulai terkendali, Tito mengingatkan untuk tidak cepat berpuas diri. Berdasarkan data yang ia punya, inflasi di Indonesia berada di posisi tengah dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Artinya, masih ada negara yang tingkat inflasinya lebih rendah, seperti Brunei Darussalam (3,1 persen), Kamboja (3,6 persen), dan Malaysia (3,8 persen).
“(Sedangkan) di G20 kita melihat bahwa masih ada Saudi Arabia, Jepang, Korsel yang relatif inflasinya di bawah kita. Meskipun negara-negara Eropa bahkan Singapura pun di atas kita. Artinya jangan cepat kita berpuas diri, artinya kita (harus) mencapai target sekitar berkisar di (angka) 3 persenan. Itu target nasional pada waktu paripurna kemarin,” ujarnya.

Tito mengatakan penanganan inflasi tidak hanya menjadi peran pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Menurutnya, banyak daerah yang melakukan langkah intervensi dengan baik, meski ada kecenderungan terjadi penurunan akhir-akhir ini.
Dari 6 langkah pokok pengendalian inflasi, jumlah daerah yang telah melakukan 4-5 upaya konkret menurun, dari 176 daerah (per 31 Desember 2022) menjadi 27 daerah (24 Januari 2023).
Berikutnya, jumlah daerah yang melakukan 1-3 upaya konkret juga turun, dari 193 daerah menjadi 156 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang sama sekali tidak melakukan upaya konkret justru naik tajam, dari 17 daerah menjadi 331 daerah.
Untuk itu, Mendagri meminta agar pemerintah daerah bergerak lebih gencar dan cepat dalam upaya mengendalikan inflasi. “Itu harapan kita,” pungkasnya.