Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana akan membekukan transfer Dana Desa ke sejumlah desa yang berpotensi bermasalah alias desa siluman . Pembekuan ini rencananya dilakukan pada tahap III pencairan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah awal, Sri Mulyani bahkan sudah menghentikan transfer Dana Desa keempat desa siluman di Konawe, Sulawesi Tenggara. Keempat desa siluman itu di antaranya yaitu Desa Wiau dan Desa Napoha.
Dana Desa yang baru dikucurkan keempat desa siluman tersebut baru 47 persen dari Rp 9,3 miliar atau sekitar Rp 4,3 miliar. Dengan kata lain, sebanyak Rp 5 miliar dari Dana Desa itu sudah disetop oleh Sri Mulyani.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pun protes dan mengatakan pembekuan Dana Desa merupakan hal yang mubazir. Sebab menurutnya, penghentian Dana Desa sama dengan menghentikan pembangunan di desa.
“Jadi sudah berjalan kemudian dihentikan, terus enggak bisa dilanjutkan, malah impactnya tidak dapat manfaat dari pembangunan kan mubazir,” ujar Abdul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, lebih baik desa yang bermasalah tersebut diselesaikan, namun Dana Desa tetap mengalir. Hal ini supaya pembangunan juga bisa terus dilanjutkan.
“Karena tidak cukup mudah untuk menghentikan satu proses pembangunan yang belum selesai,” jelasnya.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data dari Kemendagri mengenai jumlah desa siluman. Menurutnya, identifikasi ini diharapkan selesai dalam waktu dekat ini.
"Nanti yang untuk tahapan berikutnya ya kita freeze, yang untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah. Secepatnya, iya (sebelum akhir tahun)," ujar Prima di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11).
Adapun sejak Januari-Oktober 2019 mencapai Rp 52 triliun, angka ini mencapai Rp 52 triliun, tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini telah mencapai 74,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 70 triliun.
ADVERTISEMENT
Prima melanjutkan, pembekuan pencairan dana tersebut akan langsung dari pemerintah pusat. Sehingga tak ada lagi kucuran dana ke 'desa siluman' hingga permasalahan tersebut terselesaikan.
"Kita bisa delay dari kita, kita kasih tau. Difreeze dulu sampai clear, secara formal yang harus dia penuhi apa, jangan sampai sudah terlanjur dibayarkan lalu ada masalah di belakang," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan, pihaknya tak segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada sejumlah desa tak berpenghuni alias desa siluman .
Hingga kini, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa daerah Tertinggal, sedang merapikan data base penerima Dana Desa hingga meneliti kejanggalan yang terjadi.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada Dana Desa yang ternyata desanya tidak legitimate, kita bekukan. kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi, melalui siapa? ya pemerintah daerahnya dong," ujar Sri Mulyani di Gedung DJP, Jakarta, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT