Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Mengandung Babi, Viostin DS dan Enzyplex Menghilang di Toko Obat
5 Februari 2018 11:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan suplemen Viostin DS dan Enzyplex mengandung babi . Kedua produsen sudah mengambil tindakan dengan menarik kedua produk tersebut di pasaran.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, beberapa toko obat yang ditemui sudah tidak lagi menjual Viostin DS dan Enzyplex. Salah satu penjaga apotek di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Dina, mengatakan apoteknya sudah tidak lagi menjual produk Viostin DS dan Enzyplex. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan melalui surat edaran.
"Sudah enggak jual lagi, sudah ditarik katanya sih ada kandungan yang enggak sesuai (babi)," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Senin (5/2).
Sementara itu, salah satu penjaga apotek Kimia Farma di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Yani, mengatakan hal yang sama. Kedua produk obat-obatan tersebut sudah ditarik dari peredaran.
“Sudah enggak jual (Enzyplex) karena diindikasi ada kandungan babi, kita enggak jual lagi, sejak keluar berita. Kalau Viostin DS sudah lama dari bulan Januari sudah ditarik, tepatnya dari awal Januari,” katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk Viostin DS, 1 lembar yang berisi 5 tablet dijual dengan harga Rp 39.600. Sementara untuk Enzyplex, 1 lembar kemasan dengan isi 4 tablet dijual dengan harga Rp 4.800.
Hal berbeda ditemukan di apotek Kimia Farma yang berada di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Banu salah seorang penjaga apotek mengatakan, apoteknya masih memiliki stok Viostin DS namun tak dijual. Ini sesuai dengan surat edaran yang meminta produk tersebut tak dijual karena akan ditarik dari peredaran.
"Sudah ditarik enggak jual lagi, sudah seminggu lalu deh ya. Masih ada Viostin DS cuma enggak kami jual lagi. Untuk Enzyplex juga udah enggak kami jual setelah ada surat edaran,” pungkasnya.