Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Megaproyek garapan taipan Agung Sedayu Group dan Salim Group, Pantai Indah Kapuk di utara Banten, disoal setelah PIK 2 dimasukkan pemerintah ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN ) pada 18 Maret 2024.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan beberapa hal, misalnya status PIK 2 sebagai PSN dianggap tidak memberikan dampak ekonomi signifikan kepada warga setempat. Alih-alih diuntungkan, warga justru diduga dirugikan.
Sejumlah warga di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengatakan dibujuk untuk menjual tanahnya di bawah harga pasar. Mereka juga mengaku diintimidasi, namun tak ada yang melapor secara resmi.
Selain itu, sebagian sawah produktif milik warga terancam tidak lagi berfungsi akibat urukan tanah yang saat ini mulai dilakukan. Dugaan ini turut diperkuat investigasi Ombudsman Provinsi Banten.
Terlepas dari kontroversi yang kini menyertai, PIK 2 yang dikembangkan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) bukan proyek kemarin sore.
Dulu, kawasan elite di pesisir Jakarta hanya Pantai Indah Kapuk. Kini masyarakat mengenalnya sebagai PIK 1 yang lokasinya tak jauh dari PIK 2, sekitar 5 kilometer dari Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, sebagian kawasan PIK 1 juga terletak di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat; serta Kabupaten Tangerang, Banten.
Proyek PIK 1 yang diluncurkan dengan garansi ramah lingkungan berisikan lapangan golf, hotel, kondominium, hingga permukiman elite. Pada 1992, Ciputra melalui PT Mandara Permai menyulap hutan lindung mangrove menjadi perkotaan elite.
Ciputra yang memiliki gurita bisnis Ciputra Group ketika itu bahkan menjamin bakal bertanggung jawab jika suatu saat proyek PIK 1 itu menyebabkan banjir. Ia menyatakan siap diadili bila PIK 1 merusak lingkungan.
Ironisnya, sejak awal proyek PIK 1 yang menelan anggaran Rp 6 triliun diduga menyebabkan banjir dan kerusakan lingkungan. Kala itu, Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Emil Salim bahkan menerbitkan surat bernomor B-655/Men.KLH./3/1992 kepada Pemprov DKI Jakarta berisi protes terhadap PT Mandara Permai di PIK 1 yang membangun properti di lahan hutan lindung.
Namun, PIK 1 tetap jalan. Saat krisis moneter melanda Indonesia pada 1998, proyek ini sempat mandek hingga 2002. Sejak saat itu, Ciputra tak lagi melanjutkan megaproyek PIK 1. Sampai akhirnya pada 2003 masuklah Agung Sedayu dan Salim Group guna melanjutkan proyek yang berdiri di atas lahan 1.160 hektare itu.
Pemasaran langsung digenjot hingga harga tanah di sana melambung tinggi, setara dengan harga pasaran rumah di kawasan Ancol.
Seiring kesuksesan PIK 1, Agung Sedayu dan Salim Group mengembangkan bisnis mereka dengan membangun PIK 2. Keseriusan penggarapan PIK 2 mulai terlihat pada Oktober 2021.
Saat itu, anak usaha Agung Sedayu, PT Multi Artha Pratama, resmi mengakuisisi 80% saham PT Pratama Abadi Nusantara Indah Tbk (PANI). Aksi korporasi ini mengubah haluan bisnis PANI, dari sebelumnya di bidang pengemasan kaleng dan tempat penyimpanan produk olahan (cold storage) menjadi bidang properti.
Perseroan semakin serius mengerjakan megaproyek PIK 2 dengan mengakuisisi 51% saham PT Bangun Kosambi Sukses pada Agustus 2022. Bangun Kosambi Sukses merupakan perusahaan properti yang juga mengembangkan PIK 2.
Setelahnya, PANI mulai menghentikan bisnis pengemasan agar lebih fokus mengerjakan proyek-proyek properti di PIK 2. Lalu, awal 2023, perusahaan resmi berganti nama menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Ini merupakan langkah besar yang kami lakukan yang sekaligus menjadi bagian dari strategi keberlanjutan kami. Nama baru yang kami gunakan melekat dengan kawasan yang kami kembangkan, dan hal ini akan sangat membantu memperkuat branding Perseroan,” tulis perseroan dalam Laporan Keberlanjutan PIK 2 tahun 2023.
Jakarta Baru di Dalam Jakarta
Manajemen PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dalam Laporan Keberlanjutan PIK 2 Tahun 2023 menyebut hendak menjadikan PIK 2 sebagai kawasan hunian superlengkap yang menyajikan kenyamanan dan kemudahan gaya hidup.
PIK 2 dirancang menjadi kota baru atau The New Jakarta City. Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) Sugianto Kusuma alias Aguan semakin yakin pengerjaan pembangunan dan pengembangan proyek The New Jakarta City semakin masif dalam beberapa tahun ke depan.
“PANI akan memegang komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan dan menjalankan strategi usaha yang telah dirancang sedemikian rupa untuk sampai ke tujuan jangka menengah dan jangka panjang, paling tidak lima tahun dari sekarang,” tutur Aguan seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/7).
Sekretaris Kemmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa alasan masuknya PIK 2 dan BSD ke dalam PSN berdasarkan rekomendasi dari Menparekraf Sandiaga Uno. Ia pun menyatakan akan ada evaluasi lengkap mengenai PSN.
Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, PIK 2 masuk daftar PSN karena dianggap dapat menjadi destinasi wisata strategis dan berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ada effort yang luar biasa dari pengembang. Mereka telah membangun infrastrukturnya sendiri. Maka pemerintah harus hadir memfasilitasi,” kata Sandiaga di Jakarta, April lalu.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto pernah menyampaikan, wilayah yang akan dikembangkan di PIK 2 memiliki luas 1.756 hektare. Wilayah yang dinamakan Tropical Coastland itu akan menjadi destinasi pariwisata berbasis hijau.
Berdasarkan hitungannya, proyek ini akan menyerap total sekitar 19.785 tenaga kerja. Pekerja ini nantinya akan bekerja pada proyek Green Area dan Eco City di PIK 2.
Pendapatan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengalami kenaikan yang signifikan pada 2023 mencapai Rp 2,15 triliun, dibanding periode sama pada tahun sebelumnya Rp 1,15 triliun.
Kontribusi pendapatan perusahaan paling besar didorong oleh properti komersial sekitar 47%. Berikutnya, produk kavling komersial sekitar 38,84%, dan produk rumah tapak menyumbang sekitar 18,74%,
Manajemen PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menyasar semua segmen kalangan menengah ke atas. Tahun ini perusahaan menargetkan penjualan sebesar Rp 5,5 triliun.
Dalam hal ini, pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio meragukan dampak ekonomi pembangunan proyek PIK 2 terhadap warga sekitar. Menurutnya, PIK 2 merupakan proyek eksklusif mewah yang hanya dinikmati segelintir kelompok saja.
“PSN itu digunakan untuk membangun sesuatu yang pada akhirnya masyarakat di sekitar situ, khususnya. …Tetapi persoalannya, daerah PIK itu bukan daerah terbelakang kan. Bukan daerah yang masyarakatnya perlu diberdayakan supaya perekonomiannya tumbuh,” tutup Agus.