Mengenal Laku Pandai, Layanan Perbankan Tanpa Perlu ke Bank

Layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) merupakan salah satu program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menyediakan layanan perbankan melalui agen rumahan.
Dengan hadirnya agen laku pandai di suatu desa, maka masyarakat sekitar bisa menikmati layanan perbankan tanpa harus datang ke bank. Apalagi di beberapa wilayah di Indonesia, lokasi bank terkadang cukup jauh dari pemukiman penduduk.
Namun dengan adanya agen laku pandai, maka penduduk setempat dapat membuka rekening, menabung, menarik uang, transfer, mengajukan kredit dan lain sebagainya.
“Agen laku pandai bisa perorangan, bisa badan hukum. Perorangan itu biasanya dia punya toko kelontong lalu sekalian jadi agen. Kalau badan hukum bisa dalam bentuk mini market atau koperasi,” ungkap Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohammad Miftah di Dialoog Hotel, Banyuwangi, Sabtu, (27/7).
Melalui agen laku pandai, masyarakat sekitar bisa membuka rekening bernama basic saving account (BSA). Ketika butuh uang tunai, nasabah BSA bisa datang langsung ke agen laku pandai untuk melakukan penarikan uang.
Menurut Miftah di sinilah letak kemewahan layanan yang diberikan oleh para agen laku pandai. Sebab, mereka sewaktu-waktu bisa dihubungi nasabah yang butuh melakukan transaksi.
“Inilah kemewahan bagi masyarakat. Agen laku pandai juga bisa buka sejak pukul 06.30 sampai pukul 23.30 malam. Ketika ada tetangganya tiba-tiba ketuk pintu mau transaksi malam-malam juga bisa," ujarnya.
Tak hanya melayani setor dan tarik tunai, di agen laku pandai masyarakat juga bisa mengajukan kredit pembiayaan mikro. Syaratnya yaitu harus menjadi nasabah BSA minimal enam bulan. Jangka waktu kreditnya pun hanya satu tahun dengan maksimal nominal kreditnya Rp 20 juta.
Kemudian nasabah BSA juga bisa ikut asuransi mikro. Preminya pun cukup rendah yaitu Rp 50.000. Jenisnya ada asuransi jiwa, asuransi kerugian, dan lain-lain. Dari setiap transaksi yang dilakukan, para agen laku pandai ini nantinya akan mendapatkan fee alias biaya administrasi. Fee ini merupakan bentuk sharing antara induk bank dengan para agen.
Sehingga menurut Miftah, pendapatan yang diperoleh setiap agen pun sejatinya cukup menjanjikan. Namun, hal tersebut juga tergantung pada jumlah transaksi yang dilakukan. Semakin banyak transaksi yang dilayani maka pendapatan agen juga makin besar. Untuk itu agen laku pandai juga harus punya cara-cara jitu agar masyarakat mau buka rekening, menabung dan memanfaatkan layanan lain.
"Pendapatan (sebagai agen laku pandai) lumayan. Kalau transaksinya banyak ya dia dapatnya banyak. Kalau sepi ya lama-lama tutup. Makanya dia harus melakukan pemasaran," ujarnya.
Berdasarkan data OJK, per triwulan II 2019, bank penyelenggara Program Laku Pandai terdiri dari 26 bank umum konvensional dan 4 bank umum syariah. Per triwulan II 2019, jumlah agen laku pandai tercatat sebanyak 1.123.098 agen, naik 47,35 persen secara year on year.
Sedangkan jumlah outstanding rekening juga meningkat 20,02 persen dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi 24.226.083 nasabah. Dari sisi jumlah outstanding tabungan tercatat mencapai Rp 2,49 triliun, naik 47,14 persen dari periode yang sama tahun lalu.
“Tapi sebanyak 222.020 agen BTPN Syariah juga menjadi agen BTPN Konvensional jadi double agen. Sehingga total real agen itu sekitar 901.078. Sebanyak 65 persennya masih di Jawa,” ujarnya.
