Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Mengenal Sosok Pemilik Agung Podomoro yang Jual Sebagian Central Park Mall
12 Desember 2020 8:01 WIB
ADVERTISEMENT
Pengembang properti terkemuka, PT Agung Podomoro Land Tbk, menjual sebagian kepemilikan Central Park Mall di Jakarta Barat, yang merupakan salah satu aset properti miliknya. Emiten berkode APLN itu juga menjual tanah 104 hektare di Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dari hitung-hitungan berdasarkan nilai ekuitas Perseroan per September 2020, nilai kedua transaksi itu ditaksir di kisaran Rp 2,2 triliun. Hal itu sejalan penjelasan Agung Podomoro ke Bursa Efek Indonesia, bahwa total nilai transaksi tak sampai 20 persen dari nilai ekuitasnya.
Kiprah Agung Podomoro di industri properti sendiri sudah berlangsung lama, 51 tahun. Induk perusahaan bernama Agung Podomoro Group didirikan pada 1969 oleh Anton Haliman. Empat tahun kemudian yakni pada 1973, Anton memanggil pulang anaknya, Trihatma K. Haliman, yang saat itu sedang studi arsitektur di Jerman. Sejak perusahaan masih di fase awal pengembangan, Trihatma sudah dilibatkan dalam mengelola bisnis.
"Walaupun berstatus anak pemilik, Trihatma memulai karirnya dari bawah dan ditempatkan di berbagai divisi. Sehingga pengetahuannya tentang perusahaan sangat mendalam dan menyeluruh. Semua dijalani di bawah pengawasan Sang Ayah, sehingga proses transisi kepemimpinan Agung Podomoro Group dari Anton Haliman ke Trihatma Haliman berjalan dengan lancar," demikian dikutip dari laman resmi Agung Podomoro.
ADVERTISEMENT
Di bawah kepemimpinan Trihatma K. Haliman inilah, kemudian bisnis properti Agung Podomoro yang bermula dari kawasan Jakarta Utara, kemudian menggurita ke berbagai kota di Indonesia. Seperti Bandung, Balikpapan, Medan, Karawang, dan Batam. Proyek propertinya pun makin beragam tak hanya kawasan permukiman dan pusat perbelanjaan. Agung Podomoro juga memiliki kawasan industri, lapangan golf, hotel, dan apartemen.
Dari laporan per 30 Desember 2020 yang disampaikan Perseroan ke Bursa Efek Indonesia, emiten berkode APLN ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Indofica yang menggenggam 82,724 persen saham. Sedangkan saham publik sebesar 13,979 persen. Trihatma K. Haliman sendiri menguasai 3,297 persen saham Agung Podomoro .
***
Saksikan video menarik di bawah ini.