Kumparan Logo

Menhub Mulai Investigasi Taksi Green SM, Bakal Tindak Pelanggaran Serius

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi taksi listrik yang rusak usai mengalami kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi taksi listrik yang rusak usai mengalami kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi Green SM imbas insiden kecelakaan KRL Commuter Line juga KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin malam (27/4).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, investigasi difokuskan pada berbagai aspek penting untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan operasional perusahaan.

Dudy mengatakan, audit investigasi telah dimulai sejak Selasa (28/4) kemarin dengan menyasar langsung lokasi pool tempat armada taksi tersebut beroperasi.

“Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek operasional, aspek teknis, aspek sumber daya manusia dan ini masih berlangsung,” kata Dudy dalam konferensi pers terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Rabu (29/4).

Dudy menyebut investigasi ini bertujuan untuk memastikan bagaimana perusahaan taksi asal Vietnam tersebut mematuhi aturan. Dia menyoroti perusahaan taksi tersebut yang beroperasi di Indonesia sebagai penyedia layanan transportasi publik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirut KAI Bobby Rasyidin meninjau kesiapan jalur Cikarang Line KRL di Stasiun Bekasi Timur pasca kecelakaan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dia menegaskan, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran serius. Selain itu pemerintah juga akan menyampaikan perkembangan hasil investigasi kepada publik setelah proses audit rampung.

“Kami akan meng-update hasil investigasi tersebut, dan yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan KAI akan mematuhi semua hasil investigasi yang saat ini sedang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kita mendukung penuh investasi yang sedang dan akan dilakukan oleh KNKT dan tentunya kita akan mematuhi dan akan mengikuti semua rekomendasi yang akan dilakukan oleh KNKT,” tutupnya.