Menko Airlangga Pilih Benih Lobster Dibudi Daya, Tidak Diekspor
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana ekspor benih lobster yang diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, masih terus menimbulkan pro-kontra di kalangan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku telah bertemu dengan Edhy Prabowo membahas masalah tersebut. Dia mengatakan mendorong budidaya benih lobster.
"Saya sudah bicara dengan Pak Edhy. Sama seperti udang, lobster kita dorong budi daya. Sama Menteri KKP ini sedang dikaji. Kalau budi daya di mana-mana bisa didorong," kata Airlangga saat media gathering di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Airlangga, hingga saat ini Kementerian KKP tengah melakukan kajian perhitungan mengenai potensi keberlanjutan usia benih lobster yang bisa diekspor maupun tidak.
"Ini lagi dikaji pembenuran dari budi daya usia berapa yang bisa dijual atau diekspor, di situ ada hitungan berapa yang dimasukkan lagi ke alam. Ya kurang dari 2 persen tapi kalau budi daya potensi hidup lebih besar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"(Regulasi) yang lama masih berlaku sampai ada peraturan baru," imbuhnya.
Sebelumnya, Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri, mengkritik rencana kebijakan Menteri KKP yang akan mengizinkan ekspor benih lobster .
Menurut Faisal, membuka keran ekspor benih lobster akan kontra produktif bagi peningkatan ekspor lobster dewasa.
"Belum sebulan (di kabinet), justru ekspor benih lobster dicabut. Jadi sekarang jual-jual, enggak usah kita besarkan. Udah gila ini," kata Faisal di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (10/12).
Dia menambahkan, kenaikan ekspor lobster itu terjadi sejak Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang aturan pelarangan ekspor benih lobster diterapkan.
"Jadi bukannya turun seperti yang dibilang sejumlah pengusaha, nilai ekspor HS 03 malah naik dari sekitar USD 2,8 miliar menjadi sekitar USD 3,25 miliar per 2018," ujar Faisal.
ADVERTISEMENT