Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian akan memprioritaskan pembangunan 19 kawasan industri di luar Jawa pada 2020. Hal ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
ADVERTISEMENT
"Di periode ini melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah mengusulkan 19 kawasan industri di luar Jawa," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/12).
“Persebaran kawasan industri ini berlokasi di Pulau Sumatera sebanyak 9 kawasan, di Kalimantan 9, dan di Pulau Tabora 1, di Sulawesi, Maluku, dan Papua masing-masing 1,” tuturnya.
Dia juga akan melakukan seleksi terhadap kawasan industri prioritas ini dengan melihat hambatan yang ada di masing-masing kawasan. Selain itu, Agus juga menyebut akan memberikan kriteria teknis yang mencakup status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang.
ADVERTISEMENT
"Pengusulan 19 kawasan industri telah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Kemenperin menerima daftar kawasan industri yang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan, dan konstruksi," tuturnya.
Sementara itu, Agus juga menyebut ada sejumlah kriteria operasional yang perlu dipertimbangkan. Adapun kriteria operasional ini mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan dibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya.
"Kriteria operasional yang dinilai adalah kemampuan pembiayaan, nilai strategis kawasan industri yang mau dibangun, potensi pengembangan daerah dan tingkat intervensi pemerintah ke depannya," pungkasnya.