Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menperin Bertemu Anindya Bakrie, Dorong Bangun Industri Manufaktur RI
21 September 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita menerima Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Perindustrian pada Kamis (19/9) itu, Anindya didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Kadin Lampung Muhammad Kadafi, dan Anggota Dewan Pertimbangan Nita Yudi.
ADVERTISEMENT
Agus Gumiwang menyambut baik terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin periode 2024-2029. Ia berharap ada kerja sama antara Kemenperin dan Kadin Indonesia untuk membangun industri manufaktur Indonesia ke depan.
Agus Gumiwang juga mengajak Anindya bisa bersama-sama berkolaborasi dalam perumusan peta jalan atau roadmap bagi pembangunan industri manufaktur lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu untuk membangun roadmap tersebut, dalam waktu dekat disepakati akan ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia, dan melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin,” kata Agus melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (21/9).
Agus mengungkapkan berbagai kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia akan terus didorong agar semakin optimal dan sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN.
ADVERTISEMENT
Anindya Bakrie menyampaikan terima kasih ke Agus Gumiwang yang mau menerima jajaran pengurus Kadin Indonesia hasil Munaslub.
“Terima kasih kepada Pak Menteri atas kesediaannya menerima kami sebagai Ketua Kadin Indonesia yang baru. Dalam kesempatan tadi, kami melaporkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) lalu di Jakarta,” ujar Anindya.
Kerja sama antara kedua pihak dirasakan manfaatnya oleh para pelaku industri, meliputi pengembangan program hilirasi industri mineral, gas bumi, kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Selanjutnya, terkait dengan penguatan dan perlindungan industri dalam negeri seperti kebijakan TKDN guna pendalaman struktur industri dalam negeri, penerapan standar nasional Indonesia (SNI), peningkatan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) komponen untuk masuk dalam rantai pasok industri otomotif, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) industri, pengembangan industri hijau, hingga pemberdayaan industri halal.
ADVERTISEMENT