Menperin Pastikan Motor, Mobil, dan Bus Listrik Dapat Subsidi

9 Maret 2023 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, mulai dari motor listrik, mobil listrik hingga bus listrik. Saat ini, besaran yang sudah diumumkan pemerintah hanya motor listrik yakni Rp 7 juta untuk setiap unit baru maupun konversi.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif juga diberikan untuk mobil listrik dan bus listrik. Rencananya besaran untuk semua kendaraan listrik tersebut diberikan mulai 20 Maret 2023.
"Sudah diputuskan. Motor, mobil, bus. Sudah di Menkeu sudah diputuskan (besarannya). Bus juga sudah diputuskan," kata Agus saat ditemui di Jakarta International Expo, Kamis (9/3).
Pemberian subsidi untuk motor listrik dialokasikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi. Sementara untuk bus dan mobil, Agus masih enggan menyebutkan skema dan besarannya.
"Mobil sama bus penerima beda dengan skema yang kita siapkan untuk motor. Tanggal 20 Maret kita luncurkan. Untuk semua (mobil, motor, bus listrik)," pungkas dia.
Sebelumnya, Agus mengatakan pemerintah juga menyasar bus listrik untuk dapat insentif karena bus menjadi transportasi umum untuk kepentingan publik.
ADVERTISEMENT
"Bus listrik kita pastikan dapat insentif. Rata-rata per unit harga bus listrik itu kan Rp 1,3 miliar. Tapi karena ini untuk kepentingan publik tentu akan jadi perhatian kita," kata Agus.
Keputusan memberikan insentif untuk bus listrik ini juga didasarkan dari hasil studi pemerintah di negara-negara maju yang sudah masif menerapkan kendaraan listrik.
Agus menjelaskan, insentif untuk mobil listrik dan motor listrik akan diberikan kepada pembeli. Sementara, insentif untuk bus listrik ini skemanya berbeda.
"Kalau bus pembelinya kan bukan masyarakat, pengusaha atau pemerintah daerah, ini yang akan kita hitung secara berbeda," ujarnya.