Menperin Respons Demo Ricuh hingga Tewaskan Ojol: Penanganan Harus Sesuai Aturan

29 Agustus 2025 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menperin Respons Demo Ricuh hingga Tewaskan Ojol: Penanganan Harus Sesuai Aturan
Menurut Menperin Agus, pemerintah selalu butuh masukan dari masyarakat dan rakyat boleh sampaikan aspirasi. Tapi penanganan aparat tak boleh langgar aturan.
kumparanBISNIS
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi aksi demonstrasi yang belakangan terjadi. Ia menegaskan penyampaian pandangan dan aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar serta diperbolehkan dalam proses demokrasi, sekaligus menjadi masukan yang dibutuhkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Kita butuh masukan, pemerintah butuh masukan, pemerintah butuh aspirasi itu pasti. Syarat-syaratnya sudah diatur, sudah kita sepakati dan itu yang akan selalu disampaikan,” ucap Agus kepada kumparan, Jumat (29/8).
Menurutnya, penyampaian aspirasi maupun penanganan aksi oleh pemerintah tidak boleh keluar dari aturan yang berlaku. Ia juga menyinggung peristiwa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8) malam.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah duka pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia karena dilindas rantis polisi, Jumat (29/8/2025). Foto: Dok. Istimewa
“Tidak boleh kemudian keluar (dari aturan). (Seperti) itu ojol, yang marak (kemarin). (Pemerintah) akhirnya harus selalu butuh masukan dari masyarakat,” ujar Agus.
Sebelumnya, seorang driver ojol tewas setelah terlindas mobil rantis polisi saat aksi demonstrasi berakhir ricuh pada Kamis (28/8) malam. Peristiwa tersebut memicu gelombang kemarahan hingga Markas Brimob didatangi para pengemudi ojol pada malam yang sama sekitar pukul 22.07 WIB.
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, massa buruh juga menggelar aksi di depan Gedung DPR. Ini merupakan kali kedua mereka turun ke jalan setelah demo pada Senin (25/8) yang juga berakhir ricuh. Dalam aksinya, para buruh membawa enam tuntutan, di antaranya mendesak penghapusan sistem outsourcing serta penghentian praktik upah murah.