Menpora: Jokowi Ingin Atlet PON Peraih Medali Bisa Diangkat Jadi PNS

17 April 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) berencana membuat regulasi agar peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) diprioritaskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu pun telah disetujui Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menyampaikan hal tersebut diusulkan untuk menghargai prestasi atlet. Saat ini peraih medali PON belum termasuk atlet yang diprioritaskan untuk menjadi CPNS.
"Kita lihat prestasinya, yang pasti Pak Presiden ingin (atlet) peraih medali PON bisa jadi PNS. Artinya pemerintah ingin menghargai," bebernya saat ditemui di TPS 01 Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu (17/4).
Para atlet 'Super Olympics World Games 2019' mencoba fasilitas Gelanggang Remaja Matraman, Jakarta, Jumat (15/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia menjelaskan, sebenarnya peraih medali PON bisa menjadi CPNS, jika dilihat dari Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada tak ada masalah. Sebab dalam UU ASN, atlet yang berprestasi diberi ruang jadi PNS.
"UU ASN memberi ruang bagus atlet yang secara prestasi jadi PNS, siapapun yang baru (dapat medali) akan mengikuti proses itu," kata Imam.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, saat ini pemerintah juga berencana membuat regulasi agar peraih medali kejuaraan internasional bisa mengisi jabatan tinggi kementerian. Misalnya jika memperoleh medali di olimpiade bisa langsung mengisi jabatan setidaknya eselon II.
"Sehingga kalau Butet kan juara Olimpiade, kan enggak mungkin disamakan sama peraih di Sea Games. Dalam bayangan saya langsung jadi eselon II. Pak Jokowi respons itu," tegasnya.