Menteri Edhy: Kapal Asing Sitaan Bisa Buat Sekolah dan RS Apung

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyebutkan, kapal asing sitaan yang kini telah memiliki keputusan hukum tetap siap dibagikan. Jumlahnya ada sekitar 46 dari 72 kapal.
Tak hanya untuk para nelayan, Edhy bilang, kapal sitaan itu bisa juga diperuntukkan untuk keperluan pendidikan seperti hibah ke sekolah perikanan hingga rumah sakit (RS) apung.
"Atau kami serahkan ke sekolah-sekolah perikanan kan ada yang tidak punya alat latihan, kami kasih. Atau kesehatan, kalau kapal besar bisa dijadikan RS terapung, mungkin lebih efektif sebagai itu," ujar Edhy ketika ditemui usai rakor di Kementerian Kemaritiman, Jakarta, Senin (23/12).
Edhy mengungkapkan, kapal asing sitaan itu mempunyai variasi ukuran mulai dari 100 Gross Tonage (GT) hingga 3.000 GT.
Dari 46 kapal sitaan yang siap dibagikan itu, kata Edhy, sebanyak 29 kapal sudah disiapkan di Batam. Namun KKP saat ini masih melalukan proses penyiapan seperti memastikan target penerima kapal hingga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan.
"Menkeu sudah setuju tinggal target sasaran yang kami butuh masukan. Karena target sasaran ada kekhawatiran, jangan sampai begitu kami serahkan nanti disalahgunakan dijual. kami atur langkah harus ada pengawasan dan pendampingan," katanya.
Sementara itu, sisa kapal sebanyak 26 buah lainnya hingga kini masih belum menentukan putusan. Terlebih, kondisi kapal asing yang juga tidak dalam kondisi baik.
"Kalau memang bisa diperbaiki, digunakan, toh ini sudah aset negara. Kalau dari Menkeu kalau diserahkan kepada lembaga pemerintahan saja lebih mudah, tapi kalau ke pihak ketiga itu harus melalui proses, prosesnya tidak terlalu sulit tapi memang harus diikuti semua," pungkasnya.
