Menteri Edhy Samakan Kebijakan Ekspor Benih Lobster dengan Nikel

16 Desember 2019 12:51 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Buisness Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Buisness Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, ekspor benih lobster dibuka karena saat ini infrastruktur untuk membesarkan lobster belum ada di Indonesia. Padahal, Edhy mengaku sebetulnya ingin budi daya benih lobster hingga dewasa dilakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kalau nanya saya, saya maunya dibudidayakan di Indonesia. Tapi infrastrukturnya sesiap apa. Kalau diekspor itu dengan catatan kita tidak bisa besarkan sendiri," kata Edhy saat ditemui di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (16/12).
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur budi daya lobster. Sambil menunggu semuanya dibangun, menurutnya benih lobster bisa diekspor asal dengan kuota.
"Untuk membesarkan sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini (infrastruktur terbangun), kita kasih kuota (ekspor). Sampai waktu tertentu dia boleh ekspor," katanya.
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Buisness Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Edhy kemudian menyamakan kebijakan ekspor benih lobster ini dengan ekspor bijih nikel. Menurutnya, prinsip kebijakan membuka ekspor benih lobster sama halnya dengan pembukaan keran ekspor nikel pada 2016 sampai akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Meski akan ditutup di tahun 2020, keran ekspor nikel menurut Edhy dibuka untuk menunggu perusahaan-perusahaan membuka membuat pabrik pengolahan komoditas.
"Kan banyak komoditas lain yang dilakukan seperti itu, kayak nikel. Kan dilakukan seperti itu, awalnya boleh diekspor tapi pengusaha harus bikin refinery. Ini (kebijakan ekspor benih lobster) juga sama seperti itu, tapi masih dalam taraf kajian," tutupnya.