Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ribuan PLTD tersebut rata-rata berusia di atas 15 tahun dengan kapasitas terpasang mencapai 1.777 Megawatt (MW). PLTD-PLTD itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
"Ini adalah kurang lebih yang harus kita ganti kurang lebih hampir 1.800 MW dari Sumatera sampai Papua. Kita utamakan daerah terpencil dan dekat dari mulut sumber (gas bumi) seperti di Bontang dan Tangguh," kata dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).
Tahun ini, Arifin sudah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Mengimplementasikan kepmen tersebut, PLN pun mengkonversi pembangkit listrik BBM ke gas sebanyak 52 unit. Mengacu ke aturan tersebut, peralihan konversi itu bakal diselesaikan hingga dua tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
PLTU dan PLTGU yang Tua Juga Bakal Diganti
Tak hanya PLTD, Arifin juga meminta PLN mematikan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) tua. Usia pembangkit yang bakal diganti tersebut rata-rata di atas 20 tahun.
PLTU yang berusia tua saat ini ada 23 unit yang terdapat di 7 provinsi. Kapasitas terpasangnya 5.600 MW.
"Satu persatu nanti kita peremajaan," ucap Arifin.
Untuk PLTGU, yang usianya sudah di atas 20 tahun itu terdapat di 5 provinsi berjumlah 40 unit. Kapasitas terpasangnya 5.900 MW. Dia bilang, penggantian pembangkit listrik PLN yang berusia tua ini untuk meningkatkan efisiensi dari industri energi kelistrikan.
"Sehingga bisa menambah kemampuan kita untuk kompetisi kita, bisa menyuplai energi yang kompetitif dan mendukung industri bisa berkembang," jelas dia.
ADVERTISEMENT