Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Menteri LH Sebut Proyek KEK Lido Bermasalah, Diduga Merusak Lingkungan
13 Februari 2025 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit![Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat Meninjau KEK Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). Foto: kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkyvpcb24p0zdpr5xdy8pfwz.jpg)
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Kawasan Ekonomi Kreatif Lido (KEK Lido) , proyek milik kerja sama antara pemilik konglomerat MNC Group Hary Tanoe dan Presiden AS Donald Trump di Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa proyek KEK Lido tidak memiliki izin lingkungan (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup/AMDAL).
Menurut Hanif KEK Lido pernah memiliki izin lingkungan pada 2016. Namun dokumen itu menjadi tidak relevan setelah perubahan unit usaha baru.
"Sebenernya tidak beraktivitas prosedur lingkungan itu dimiliki dia tahun 2016, pada saat kemudian berubah menjadi satu unit usaha yang lain mestinya,"ujarnya Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (13/2).
Berikutnya, pada tahun 2022, KEK Lido diberikan Surat Keputusan (SK) baru. Dalam SK tersebut, mereka diwajibkan untuk memperbarui dan mengurus persetujuan lingkungan yang sesuai dengan kondisi usaha saat ini.
Hanif Faisol Nurofiq melanjutkan, KEK Lido sudah pernah ditegur baik oleh Pemerintah Provisi Jawa Barat maupun Kabupaten Bogor, hanya saja perusahaan mengabaikan.
"Sehingga saya harus turun, sehingga ini kita hentikan, kita segel tuh dihentikan, itu pasalnya bunyinya demikian," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Hanif mencatat setidaknya terdapat dugaan sejumlah kerusakan lingkungan yaitu penimbunan Danau Lido. Menurutnya, sesuai dengan perjanjian dengan Kementerian PUPR (dahulu) seharusnya luas danau masih seluas 24 hektare (ha).
Namun dalam pengecekan di lapangan per hari ini luas danau menjadi sekitar 11 ha. Belum lagi tumpukan sedimentasi dicurigai sebagai masalah lain.
"Saya enggak mencurigai, tapi ini sedang di selidiki, sejumlah tiga hektare ini yang menjadi bukti ada tindakan yang dikenakan tindak pidana," tutup dia.
Sebelumnya, pihak Hary Tanoesoedibjo buka suara penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, yang sedang dibangun, Kamis (6/2).
Wakil Direktur Utama PT MNC Land Lido Andrian Budi Utama menjelaskan papan pengumuman yang dipasang KLH bukan 'Area Ini Dalam Penyegelan' tapi 'Area Ini Dalam Pengawasan'. Soal pendangkalan atau sedimentasi Danau Lido yang menjadi masalah, manajemen mengeklaim terjadi sebelum mereka mengambil alih kawasan tersebut pada 2013.
ADVERTISEMENT
"Ini dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013, sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016 justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi ini," kata Andrian dalam keterangannya, Jumat (7/2).
KEK Lido yang baru ditetapkan pada tahun 2021, kata manajemen, telah menyediakan Bangunan Penahan Lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido mengatasi masalah sedimentasi/ pendangkalan.
"KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke danau Lido di samping juga aktif melakukan pengelolaan danau Lido," terang Andrian.