Menteri PKP Bakal Lapor Mensesneg Buat Ubah Lapas Jadi Hunian Rakyat

14 Mei 2025 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait mengatakan segera melapor ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait rencana pengubahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi hunian rakyat di kota-kota. Sosok yang akrab disapa Ara itu bilang, nantinya arahan lebih lanjut akan didapat dari Mensesneg.
ADVERTISEMENT
“Untuk melaporkan kami sudah rapat dua kali, untuk nanti bentuknya seperti apa dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat arahan,” kata Ara usai rapat terbatas bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (14/5).
Terkait bahasan rapat, Ara menjelaskan hal yang dibahas adalah pola-pola teknis sampai skema yang akan dipakai dalam mengubah lapas menjadi rumah rakyat. Dalam rapat tersebut, para pengembang atau developer juga turut dilibatkan. Selain developer, rapat juga melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Termasuk kami juga mendengarkan masukan dari developer, ini ada developer kan, kami mendengarkan saran-saran mereka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk rencana pengubahan lapas menjadi hunian rakyat, Ara menjelaskan hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, lapas yang akan diubah nantinya adalah lapas yang kapasitasnya sudah penuh.
“Jadi sesuai arahan Presiden. Bagaimana kita bisa memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh, sudah overcrowded itu untuk bisa bagaimana dipindahkan, sesuai aturan, juga negara tidak dirugikan, kemudian juga bisa digunakan untuk perumahan,” kata Ara.
Ara juga berencana untuk membuat satuan tugas (satgas) alih fungsi lapas menjadi hunian rakyat. Meski begitu keberadaan satgas tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Mensesneg.
“Belum (aktif satgasnya), nanti pada waktunya kita akan laporkan, kita sudah minta waktu Bapak Mensesneg untuk menerima kita semua,” ujar Ara.