Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menteri PKP Tawarkan Ooredoo Qatar Investasi Properti di Karawaci
30 April 2025 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menawarkan perusahaan telekomunikasi asal Qatar, Ooredoo untuk menawarkan investasi properti di Karawaci, Tangerang.
ADVERTISEMENT
Lahan tersebut merupakan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat ini lahan tersebut dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Mungkin dalam waktu 2 minggu ini, mungkin mereka akan datang ke sini untuk menindaklanjuti pertemuan,” kata Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4).
Menurut Ara lahan itu cocok untuk menjadi perumahan karena sudah ada pengembang seperti Lippo Karawaci yang sudah membangun proyek properti di Karawaci.
“Luasnya kurang lebih 3,5 hektare, tidak ada penghuninya di atas, persis seperti lapangan golf dan ekosistemnya berjalan. Buktinya sudah ada sekolah, ada kampus, ada rumah sakit yang besar,” ujar Ara.
Sebelumnya Ara juga sudah meninjau di lahan yang terletak di Jalan Boulevard Palem Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu. Lahan tersebut memiliki luas 3,7 hektare yang terdiri dari 3,5 hektare pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja sempat membeberkan proses agar lahan tersebut bisa segera ditawarkan kepada pengembang untuk dibangun hunian.
Menurut dia, Badan Bank Tanah harus memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terlebih dahulu, dia memproyeksi hal ini bisa rampung dalam 3-4 bulan. Selain itu, hal ini juga harus mendapatkan restu dari Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau inbreng.
Jika dikalkulasikan, NJOP Rp 10 juta hingga Rp 12 juta dikali 3,7 hektare, maka Badan Bank Tanah butuh PMN sebesar Rp 370 miliar hingga Rp 444 miliar untuk menyediakan lahan hunian MBR di Karawaci.
Parman melihat peruntukan tanah eks BLBI di Karawaci untuk hunian MBR sebagai hal yang unik. Sebab nantinya hunian MBR akan berdekatan dengan lapangan golf.
ADVERTISEMENT
“Bisa punya rumah, bisa sisi raya bisa melihat golf view lagi, di daerah kota, tapi bentuknya nanti MBR. Nah, kita perlu terobosan baru ini kita, diharapkan juga mereka bisa bekerja di daerah sekitar situ tentunya,” kata Parman.