Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Menteri PUPR Akan Copot 5 Pejabat BPJT dari Posisi Komisaris Tol, Siapa Mereka?
9 Maret 2023 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, disebut akan mencopot lima pejabat BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dari posisi komisaris di perusahaan pengelola jalan tol. Hal itu dilakukan, karena ada potensi konflik kepentingan di antara pengatur dan pengelola jalan tol.
ADVERTISEMENT
Soal pencopotan lima pejabat BPJT dari posisi komisaris perusahaan pengelola jalan tol, diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Dia menilai, fenomena rangkap jabatan di BPJT sangatlah riskan.
Baik Kementerian PUPR maupun KPK, tidak merinci siapa saja pejabat BPJT tersebut. Tapi dari penelusuran kumparan, diketahui nama-nama pejabat BPJT yang merangkap komisaris di perusahaan pengelola jalan tol.
Mayoritas, mereka jadi komisaris di anak usaha BUMN. Berikut daftarnya:
1. Sekretaris BPJT, Triono Junoasmono, juga Komisaris di PT Jasamarga Transjawa Tollroad
2. Anggota BPJT Unsur Profesi, Koentjahjo Pamboedi, juga Komisaris di PT Jasamarga Related Business
3. Anggota BPJT Unsur Akademisi, Eka Pria Anas, juga Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada
ADVERTISEMENT
4. Plh. Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin, juga Komisaris di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga