MTI Dukung Rencana Pembatasan Mobil dan Motor di Jakarta

6 Desember 2023 11:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara sepeda motor melintasi Pasar Senen. Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara sepeda motor melintasi Pasar Senen. Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendukung rencana pembatasan kendaraan pribadi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta. Rencana pembatasan tersebut tercantum dalam draft Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, mengatakan pembatasan kendaraan pribadi saat ini sudah menjadi keharusan bila ingin transportasi di Jakarta menjadi lebih efisien.
"Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta dan kota besar tidak bisa dihindari lagi kalau kita ingin punya sistem transportasi yang efisien, yang bisa memfasilitasi kita untuk mencapai tujuan-tujuan dan membuka akses kesempatan berusaha dan kegiatan ekonomi," kata Tory saat ditemui di sela Rapat Kerja Nasional MTI di Jakarta, Rabu (6/12).
Dalam Pasal 24 Ayat 2 RUU dijelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan khusus dalam sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dan di Ayat 2 huruf h dijelaskan kewenangan khusus tersebut adalah pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita tetap paksakan kebebasan kita menggunakan kendaraan pribadi maka yang dikalahkan adalah semuanya, karena semuanya akan mengalami macet. Jadi itu sudah waktunya," kata Tory.
Adapun alasan pembatasan motor dan mobil dalam RUU itu sebagai upaya mengatasi kemacetan di DKI Jakarta, dan sebagai gantinya diperlukan penyediaan transportasi umum yang mumpuni.
"Jakarta bisa dijadikan sebagai contoh di mana mengatasi kemacetan diatasi dengan push and pull. Jadi ada upaya untuk menarik masyarakat keluar dari kendaraan pribadi tapi juga ada kebijakan menekan penggunaan kendaraan pribadi (beralih ke transportasi umum)," jelas Tory.
Dijabarkan juga dalam RUU bahwa jumlah kendaraan pribadi di Jakarta saat ini mencapai 20 juta unit yang bersumber dari berbagai kota di sekitar Jakarta, bukan hanya berasal dari Jakarta saja.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun mengatakan perlu ada teknologi untuk mengawasi pembatasan kendaraan pribadi masuk DKI Jakarta.
"MTI concern juga ke pentingnya transportasi cerdas. Kalau pengawasan itu dilakukan oleh sistem IT, itu jadi satu solusi karena kalau pengawasan optimal itu oleh alat. Kalau oleh manusia kan kalau ngantuk terlewatkan," tutur Haris.