Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Penerbitan uang rupiah khusus oleh Bank Indonesia atau BI dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI mendapat animo luas dari masyarakat. Uang khusus Rp 75.000 itu sudah banyak diburu masyarakat untuk dimiliki, terutama penggiat numismatika atau kolektor uang.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa memiliki uang rupiah khusus edisi HUT RI ini, masyarakat bisa memesan di Bank Indonesia terdekat, dengan sejumlah syarat. Dikutip dari penjelasan Bank Indonesia, pemesanan bisa dilakukan secara online melalui https://pintar.bi.go.id. Untuk periode pertama pemesanan, sudah ditutup pada 30 September 2020.
Setelah memesan dan memenuhi semua syaratnya, penukaran atau pengambilan uang khusus Rp 75.000 ini bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia terdekat, serta 5 bank lain yang ditunjuk. Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Kelima bank tersebut hanya melayani penukaran atau pengambilan pesanan mulai 1 Oktober 2020. Sedangkan pemesanannya hanya dilayani oleh Bank Indonesia.
Adapun cara pemesanan uang rupiah khusus adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi
2. Pastikan anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital
3. Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
4. Pastikan anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75.000
5. Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan COVID-19
6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Penukaran uang rupiah khusus di Bank Indonesia dapat dilakukan Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020 yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
ADVERTISEMENT