Negara Tak Akan Selamatkan Merpati Airlines yang Pailit!

7 Juni 2022 22:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers penyelundupan di pesawat Garuda Indonesia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers penyelundupan di pesawat Garuda Indonesia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines baru saja ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Niaga Surabaya No. 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Keputusan diambil pada 2 Juni 2022 dengan mengambulkan permohonan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
ADVERTISEMENT
Mengenai pailitnya Merpati Airlines, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak akan memberikan suntikan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN tersebut.
"Enggak ada (PMN untuk Merpati)," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
Ditemui terpisah di DPR, Menteri BUMN Erick Thohir juga menegaskan tak akan menyelamatkan Merpati keluar dari kepailitan. Dia menyebut, maskapai yang pernah berjaya di masa lalu ini memang diincar dari awal untuk ditutup karena tak bisa diselamatkan lagi.
"Intinya dari 7 perusahaan yang memang sudah ditargetkan ditutup, salah satunya Merpati," kata Erick saat ditemui usai rapat di Komisi VI DPR RI.
Meski begitu, dia memastikan keputusan Merpati Airlines pailit diambil agar permasalahan nasib para pekerja termasuk eks pilot harus terselesaikan dan mendapati kembali haknya.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai kita zalim kepada para pekerja yang terkatung-katung. Lebih baik diselesaikan," ujar Erick
Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
Dalam daftar BUMN yang diusulkan menerima PMN tahun depan memang tak ada nama Merpati Airlines. Kementerian BUMN menyodorkan 10 BUMN yang berkesempatan dapat PMN dengan total Rp 69,82 triliun dalam bentuk tunai.
Kesepuluh BUMN itu adalah PT Hutama Karya (HK) Rp 30,56 triliun, Injourney (holding pariwisata) Rp 9,50 triliun, IFG-BPUI Rp 6 trliun, PT KAI (Persero) Rp 4,1 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Rp 3 trilliun, Perum Damri Rp 870 miliar, AirNav Rp 790 miliar, PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, Defend ID (holding BUMN pertahanan yang dipimpin PT LEN Indonesia) Rp 3 triliun, dan ID Food (holding BUMN pangan) Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT