OJK Catat Investor Pasar Modal Syariah Tumbuh hingga 25 Persen Selama Pandemi

24 September 2021 16:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya perkembangan pada Pasar Modal Syariah Indonesia dari tahun ke tahun. Meskipun di sepanjang 2020 lalu, pandemi COVID-19 turut mempengaruhi kinerja pasar modal syariah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Keuangan Syariah 2020 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (24/9), pasar modal syariah mengalami beberapa penyesuaian.
Antara lain, indeks ISSI tercatat menurun 5,46 persen secara yoy. Begitu juga dengan indeks JII yang menurun 9,69 persen dan JII70 menurun 5,64 persen. Bahkan 24 Maret 2020 lalu, merupakan penutupan terendah bagi indeks saham syariah.
Pada tanggal tersebut, tercatat ISSI turun 38,24 persen menjadi 115,95 jika dibandingkan penutupan akhir tahun 2019. Sementara JII turun 43,58 persen menjadi 393,86, serta JII70 turun sebesar 43,56 persen secara yoy.
"Namun, pada akhir 2020, indeks mulai menunjukkan pemulihan. Jika dibandingkan dengan titik terendahnya, pada akhir tahun 2020, indeks ISSI ditutup pada level 177,48 atau mengalami peningkatan 53,07 persen," tulis laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara JII ditutup 630,42 atau meningkat 60,06 persen. Sedangkan JII70 meningkat 67,18 persen setelah berada di penutupan terendah pada 24 Maret 2020.
Di sisi lain, total NAB reksa dana syariah tercatat menjadi Rp 74,37 triliun atau naik sebesar 38,40 persen dibandingkan tahun lalu. Nilai sukuk korporasi outstanding mencapai Rp 30,35 triliun, meningkat sebesar 1,76 persen. Sementara nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp 971,50 triliun meningkat 31,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski di tengah ketidakpastian akibat pandemi, namun jumlah investor pengguna SOTS (Sistem Online Trading Syariah) mengalami kenaikan yang menggembirakan. "Per akhir 2020, jumlah investor pengguna SOTS tercatat mencapai 85.891 investor, naik 25,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya," tulis laporan itu.
Peningkatan ini tidak terlepas dari inovasi dan sosialisasi yang dilakukan OJK serta stakeholder terkait lainnya demi meningkatkan literasi tentang pasar modal syariah. Di tahun 2020, sosialisasi dan literasi dilakukan melalui webinar dan interaksi sosial media untuk menjaring masyarakat lebih luas.
ADVERTISEMENT
Terbaru, mengutip data Statistik Saham Syariah yang dirilis OJK, kapitalisasi pasar indeks syariah di pasar modal juga tercatat dalam tren peningkatan. Per Agustus 2021, kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Indeks tercatat sebesar Rp 1,83 triliun. Naik dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1,74 triliun.
Sedangkan nilai kapitalisasi Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat sebesar Rp 3,44 triliun, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 3,42 triliun. Begitu juga dengan kapitalisasi Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70) tercatat sebesar Rp 2,37 triliun, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2,27 triliun.
Terakhir nilai kapitalisasi IDX-MES BUMN 17 tercatat sebesar Rp 634 miliar, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 649 miliar.
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah saham syariah dalam Daftar Efek Syariah (DES) per Agustus 2021 tercatat sebanyak 453 saham syariah. DES Periode I tahun 2021 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.04/2021 tentang Daftar Efek Syariah pada tanggal 23 Juli 2021 dan efektif per 1 Agustus 2021.