OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Event Olahraga di Platform Digital
·waktu baca 2 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan penipuan tiket ajang olahraga yang marak di platform online. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan modus penipuan berupa penjualan tiket semakin marak sejalan dengan meningkatnya event olahraga di Indonesia.
"Sekarang ini seiring dengan meningkatnya tren event olahraga potensi penipuan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap event olahraga ini juga terjadi, khususnya melalui platform digital," ujar Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/5).
Dia menjelaskan, modus yang paling sering dilakukan adalah menjual tiket dengan harga yang lebih murah, baik di media sosial maupun di platform digital lainnya. "Setelah pembayaran dilakukan, tiket ini tidak dikirimkan atau tidak diberikan dan tidak valid. Terkait dengan hal ini kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati," jelasnya.
Dicky juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti membeli tiket. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur dengan harga yang tidak wajar.
"Melihat terlebih dahulu, meneliti terlebih dahulu kanal resmi dari penyelenggara sebelum melakukan transaksi. Tidak mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar kemudian selalu menjaga kerahasian data pribadi kita. Karena terkait dengan penipuan event olahraga ini yang diambil tidak hanya uang kita karena tiket tidak dikirim tapi juga kata kita bisa mereka peroleh," kata Dicky.
