OJK Ingatkan BUMN Penuhi Kecukupan Dana 4 Dapen Terindikasi Korupsi

6 Juni 2023 18:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023, Selasa (6/6/2023). Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023, Selasa (6/6/2023). Foto: OJK
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pernyataan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, tentang adanya indikasi korupsi pada empat dana pensiun (dapen) BUMN.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN akan membahas pemenuhan kecukupan dana dan penetapan waktu tempo dalam pemenuhan rasio kecukupan dana (RKD) bersama OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan OJK terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko dapen agar semakin baik dan prudent.
“OJK secara terus menerus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit tersebut. Namun demikian saat ini OJK masih menunggu hasil assesment dari tim Kementerian BUMN,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Mei 2023 virtual, Selasa (6/6).
Ogi membeberkan, hasil investasi dari dapen BUMN dipengaruhi oleh portofolio investasi dari dana pensiun masing-masing. Jadi tidak dapat disamakan antara satu perusahaan BUMN dengan perusahaan lainnya.
Ilustrasi dana pensiun Foto: Shutterstock
“Untuk dapen dengan portofolio mayoritas pasar uang berbeda hasilnya yang mayoritas investasi di pasar modal. Namun demikian khusus dana pensiun PPMP (program pensiun manfaat pasti), target hasil investasi juga harus memerhatikan asumsi tingkat bunga aktuaria,” katanya.
ADVERTISEMENT
Terkait penyesuaian RKD dari dapen, Ogi mencatat ada 61 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN. Rinciannya, 50 DPPK menjalankan program pensiun manfaat pasti (PPMP) dan 11 DPPK menjalankan program pensiun iuran pasti (PPIP).
“Hasil neto sebesar Rp 127 triliun, kemudian peserta 734.426 orang. Rata-rata return on investment 3 tahun dana pensiun daripada Dana Pensiun Pemberi Kerja BUMN itu masih di atas yield SBN 10 tahun selama 3 tahun terakhir,” imbuh Ogi.
Dari 50 DPPK yang menjalankan PPMP itu, Ogi merinci sekitar 21 dapen dalam kondisi baik dengan tingkat pendanaan level 1 dan 2. Sedangkan sisanya 29 dapen dalam tingkat pendanaan level 3 atau belum memenuhi kewajiban solvabilitas.
“Terkait statement dari Menteri BUMN yang tadi disampaikan, OJK melakukan pengawasan on site maupun off site terhadap seluruh dana pensiun termasuk dana pensiun BUMN yang berjumlah 61 dana pensiun,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ogi mengatakan pengukuran tingkat kesehatan dana pensiun memperhatikan banyak aspek, mulai dari profil risiko pendanaan, tata kelola, dan rentabilitas.
OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN mengenai hasil assesment dana pensiun. Menurut Ogi, koordinasi itu cukup intens dilakukan karena penilaian dapen sedang ditelaah oleh Kementerian BUMN dan pada waktunya akan disampaikan ke OJK.
Sebelumnya, Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo bilang ada 22 dapen yang memiliki RKD di bawah 100 persen. Ia mengungkapkan adanya selisih nilai kecukupan dana pensiun mencapai Rp 7 hingga 15 triliun. Dari 22 dapen, Tiko mengatakan ada 16 perusahaan BUMN yang yield investasinya di bawah 6 persen.
"Jadi ada 22 dapen yang memang secara RKD itu di bawah 100 persen. Itu kita lagi hitung, mungkin kebutuhannya di kisarannya sekitar Rp 7 sampai 15 triliun atau sekitar Rp 12 triliun lah. Dari 22 tadi itu ada 16 yang investasinya di bawah 6 persen, bahkan ada yang 1-2 persen," ujar Tiko ditemui usai Rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT