OJK: Pembiayaan Fintech Urun Dana ke UMKM Capai Rp 313 M per Akhir Juli 2021
·waktu baca 2 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana untuk UMKM di fintech urun dana atau crowdfunding mencapai Rp 313,55 miliar per akhir Juli 2021. Angka ini meningkat 64 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan yang signifikan terjadi di pemodal, yakni menjadi 34.525, dari 22.342 pemodal atau naik 54,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," tulis keterangan OJK, Senin (30/8).
Pendanaan tersebut dilakukan oleh beberapa penyelenggara equity crowdfunding yang telah tercatat dan berizin dari OJK. Salah satunya adalah PT Numex Teknologi Indonesia atau LandX.
"Nilai investasi yang disalurkan kepada perusahaan UKM sebanyak Rp 101,2 miliar," jelas CEO LandX, Andika Sutoro Putra.
Dia melanjutkan, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk dapat terus konsisten dan memberikan yang terbaik bagi investor dan juga perusahaan UKM yang tengah mengembangkan bisnis.
"Dengan pencapaian tersebut dan strategi bisnis LandX, kami berharap dapat menjadi perusahaan urun dana berbasis teknologi yang terdepan dan nomor satu di Indonesia," jelasnya.
Sejak mengantongi izin OJK di bulan Desember 2020 lalu, LandX telah membantu para pengusaha UKM dan perusahaan rintisan yang tengah mengembangkan bisnisnya. Adapun jumlah pelaku UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64 juta dan memiliki kontribusi hingga 58 persen PDB.
