OJK Prediksi Pengguna PayLater saat Libur Nataru Meningkat

26 Desember 2023 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, memproyeksi pengguna pinjaman Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater meningkat selama Libur Nataru.
ADVERTISEMENT
Sarjito mengatakan, kenaikan pengguna tersebut didorong oleh minat generasi muda untuk belanja barang melalui online. Adapun peningkatan konsumen akan terlihat setelah periode libur Nataru selesai.
“Soal pengguna PayLater dalam rangka Nataru mestinya makin banyak mengingat anak anak muda tentu meningkat belanja barang lewat online. Mengenai seberapa peningkatannya akan kita lihat post Nataru,” kata Sarjito kepada kumparan, Selasa (26/12).
Ketua Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal OJK itu mengingatkan para konsumen harus menyadari syarat dan ketentuan yang ada. Dengan demikian, pengguna punya pertimbangan rasional dalam menggunakan PayLater, bukan hanya soal kemudahan saja.
“Karena PayLater merupakan produk di sektor keuangan yang berizin dari OJK, maka harus dipastikan bahwa pengguna mengetahui hal tersebut,” tuturnya.
Sarjito, Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK. Foto: Dok. OJK
Sarjito juga mengimbau masyarakat yang ingin meminjam melalui pinjaman online (pinjol) harus memastikan pinjol tersebut berizin dari OJK berdasarkan data resmi, bukan pengakuan pihak pinjol semata.
ADVERTISEMENT
"Pastikan lihat daftar yang berizin dari OJK di website OJK, atau lewat konfirmasi ke telepon 157 dan atau kontak whatsapp di 0811-571-571-57,” ujar Sarjito.
Senada, Executive Director Indonesia Fintech Association (Aftech) Aries Setiadi menyebut penggunaan PayLater berpotensi naik selama libur Natal dan Tahun Baru. Momen ini juga didorong oleh berbagai perusahaan yang menawarkan berbagai program promosi seperti diskon dan cashback akhir tahun untuk mencapai target penjualan, sehingga dimanfaatkan oleh konsumen.
“AFTECH senantiasa mengimbau agar masyarakat bijak dan tidak impulsif dalam memanfaatkan PayLater. Konsumen perlu memahami jangka waktu dan suku bunga pinjaman terlebih dahulu,” tutur Aries.
Ilustrasi Paylater. Foto: Przemek Klos/Shutterstock
Aries menekankan agar konsumen membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda. Konsumen juga perlu mengecek layanan PaylLter dari penyelenggara yang berizin di OJK.
ADVERTISEMENT
Di tengah peningkatan transaksi fintech di akhir tahun, AFTECH dan Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar berhati-hati pada fraud dan scam serta menjaga kerahasiaan kode keamanan seperti password dan PIN. OJK juga mengingatkan pinjaman PayLater juga sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Artinya, riwayat pembayaran cicilan PayLater bisa mempengaruhi riwayat kredit. Riwayat kredit atau credit scoring adalah angka yang diberikan biro kredit kepada seseorang berdasarkan riwayat kredit/pembiayaannya.
“Ingat setiap utang harus dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Jika tidak tertib dalam membayar bisa dianggap kredit macet dan membuat riwayat kredit buruk,” tulis OJK dalam pengumumannya.