Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
OJK Sebut Brunei hingga Vietnam Berpeluang Masuk Bursa Karbon Indonesia
17 Oktober 2023 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK , Inarno Djajadi mengatakan tidak menutup kemungkinan negara tetangga seperti Brunei hingga Vietnam masuk dalam bursa karbon Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meski ada peluang besar, dia menegaskan untuk saat ini bursa karbon Indonesia akan fokus menyasar pasar domestik terlebih dahulu.
"Tapi tidak tutup kemungkinan dalam waktu ke depan kita buka untuk perdagangan internasional," kata Inarno saat konferensi pers ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) di Padma Resort Legian, Bali, Selasa (17/10).
Menurutnya Indonesia punya suplai karbon yang sangat besar, ditambah negara-negara tetangga juga mempunyainya.
"Sebagai contoh Brunei Darussalam, Kamboja, Vietnam, siapa tahu mereka juga merupakan suatu opportunity untuk listed di bursa karbon kita," tegasnya.
Pada saat peresmian bursa karbon pada Selasa 26 September 2023 lalu, Presiden Jokowi menghitung ada kurang lebih 1 giga ton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Sehingga jika dikalkulasi potensi bursa karbon Indonesia bisa mencapai Rp 3.000 triliun bahkan bisa lebih.
Sementara, transaksi bursa karbon Indonesia tembus Rp 29,21 miliar hanya dalam empat hari saja, yakni sejak diluncurkan 26 hingga 29 September 2023. Dengan volume unit karbon yang diperdagangkan 459.953 ton CO2. Capaian ini yang kemudian mendapat pujian dari negara-negara ASEAN.
ADVERTISEMENT
"Ini jadi perhatian dari Malaysia dan negara tetangga, bahwa pencapaian itu luar biasa sekali, bahwa saat launching sudah ada transaksi, sudah ada suplai. Mereka sangat surprise. Bahkan untuk negara lain butuh beberapa tahun untuk supaya bursa karbon itu bisa aktif," kata Inarno.
Inarno menambahkan, dalam Bursa Karbon ini OJK berperan mengatur dari sisi secondary marketnya, yakni memastikan agar pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon di bursa karbon adalah pihak-pihak yang eligible dan memenuhi persyaratan perizinan.
"Memastikan bahwa karbon yang diperdagangkan di bursa karbon terjaga kualitasnya dengan mewajibkan teregistrasi di SRN-GRK, memastikan agar teknis dan proses perdagangannya memenuhi prinsip-prinsip market conduct, menerapkan standar tata kelola, manajemen risiko, infrastruktur dan standar operasional serta pengendalian internal yang dapat menjaga aktivitas perdagangan berjalan teratur, wajar dan efisien," pungkasnya.
ADVERTISEMENT