OJK Ungkap Alasan Pendanaan JETP Mandek

25 Februari 2025 12:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025).  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan alasan pendanaan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) tidak berjalan alias mandek.
ADVERTISEMENT
JETP merupakan komitmen negara-negara maju untuk membantu negara berkembang mendanai program transisi energi. JETP diluncurkan saat KTT G20 Indonesia pada 2022 oleh pemerintah dan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), yang dipimpin AS dan Jepang.
Selain AS dan Jepang, IPG juga beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, Inggris.
Mahendra mengatakan, dalam pelaksanaannya pendanaan JETP hanya untuk mendukung proyek hijau, bukan transisi. Padahal, Indonesia saat ini masih dalam tahap transisi energi.
"Walaupun namanya JETP itu adalah mendukung transisi energi dari yang fosil kepada yang renewable, tapi dalam pelaksanaannya tidak ada yang mau mendukung aspek pengurangan, yang istilahnya face down atau face out dari batu bara," ujar Mahendra saat diskusi dengan redaktur media di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (24/2).
Salah satu PLTU milik PLN yang menggunakan batu bara sebagai energi primer. Foto: PLN
Indonesia sebagai negara berkembang memiliki target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, Indonesia juga masih dalam tahap transisi dari energi. Menurutnya, justru akan berisiko jika Indonesia tidak melakukan transisi energi.
ADVERTISEMENT
"Lalu bagaimana caranya? Ini (energi fosil) dimatiin langsung? Ya berarti kan ganggu pertumbuhan ekonominya, berbiaya tinggi, kemudian kesejahteraan masyarakat jadi terganggu karena kekurangan energi," jelasnya.
Mahendra pun mempertanyakan komitmen JETP. Jika memang pendanaan untuk transisi energi, seharusnya bisa mendukung proyek untuk transisi energi di Indonesia. Bukan pendanaan yang hanya mendukung proyek-proyek yang sudah hijau.
"Nah itu bukan transisi energi namanya. Makanya tidak bisa jalan. Kalau kita betul-betul transisi energi, itu benar jika yang didukung adalah facing out-facing down dan kemudian baru renewable energy," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menarik mundur AS dari Paris Climate Agreement atau Perjanjian Iklim Paris.
Dikutip dari AFP, Trump juga mendeklarasikan darurat energi nasional untuk memperluas pengeboran di produsen minyak dan gas terbesar di dunia. Dia mengatakan akan menghapus standar emisi kendaraan yang setara dengan mandat kendaraan listrik, dan berjanji untuk menghentikan ladang angin lepas pantai yang sering menjadi bahan cemoohannya.
ADVERTISEMENT
“Saya segera menarik diri dari penipuan Perjanjian Iklim Paris yang tidak adil, sepihak,” kata Trump di hadapan para pendukungnya.
Kepala Sekretariat JETP, Paul Butarbutar, memastikan pendanaan JETP tetap ada untuk Indonesia dan tidak terganggu perubahan kebijakan di AS. Hanya saja, AS mundur dari posisi co-lead.
"Pendanaan JETP tidak terganggu meskipun ada perubahan kebijakan di US. Masih (menjadi anggota) tapi peran mereka yang sebelumnya sebagai Co-lead, sekarang digantikan oleh Jerman," ungkap Paul kepada kumparan, Kamis (30/1).