Ombudsman Duga Ada Malaadministrasi dalam Keputusan Impor Beras 1 Juta Ton

Ombudsman RI (ORI) menyoroti polemik impor beras 1 juta ton yang telah diputuskan di rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, terdapat potensi malaadministrasi dalam pengambilan keputusan impor beras 1 juta ton tersebut. Potensi malaadministrasi tersebut diperkuat dengan turunnya harga beras di lapangan dan terjadi pada saat panen raya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Januari-April 2021 potensi produksi beras akan mencapai 14,54 juta ton, naik 26,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sekitar 11,46 juta ton.
“Ombudsman mencermati adanya potensi malaadministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras,” katanya dalam Konferensi Pers virtual Polemik Impor beras, Rabu (24/3).
Yeka menekankan supaya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memutuskan keputusan impor beras ini berdasarkan data yang jelas.
“Untuk pengambilan keputusan dan hati-hati jangan grusak-grusuk,” ungkapnya.
Belum lagi ia menyebut terjadi penurunan mutu beras bekas impor yang tentu saja merugikan Bulog sebagai penampung beras cadangan. Yeka mengatakan, dalam seminggu ke depan ORI akan mendalami persoalan beras dari sisi hulu dan hilir.
“Kami mencermati adanya malaadministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan tak terintegrasi hulu hilir. Jadi indikator beras turun mutu terjadi dan itu kerugian besar sekali termasuk di dalamnya bantuan pangan tunai,” pungkasnya.
Hingga 14 Maret 2021, persediaan beras di gudang Bulog mencapai 883.585 ton dengan rincian 859.877 ton merupakan stok cadangan beras pemerintah (CBP), dan 23.708 ton stok beras komersial.
Dari jumlah stok CBP yang ada saat ini, terdapat beras turun mutu eks impor tahun 2018 sebanyak 106.642 ton dari total impor beras tahun 2018 sebesar 1.785.450 ton.
