Ombudsman Sebut MBG Banyak Masalah karena Anggaran Tak Memadai

14 Mei 2025 12:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis (14/5). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis (14/5). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI bicara soal masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program Presiden Prabowo yang sudah berjalan sejak awal tahun ini, mengalami sejumlah masalah.
ADVERTISEMENT
Menurut anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, berbagai persoalan tersebut terjadi lantaran keterbatasan anggaran.
"Ya memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April lah kami catat, banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," ujar Yeka usai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman, Rabu (14/5).
Yeka menyebut, saat Badan Gizi Nasional mulai menjalankan program pada Januari 2025, masalah anggaran yang harusnya sudah rampung pada Desember 2024, ternyata belum selesai.
Kondisi ini, menurutnya, membuat program berjalan dengan keterbatasan. Ini lah yang menimbulkan masalah, salah satunya adanya kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum dibayar.
"Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," ujar Yeka.
ADVERTISEMENT
Ombudsman ke depan juga bakal bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaan program MBG ini. Yeka memastikan untuk penyaluran mulai Mei ini, bisa meminimalisasi masalah dalam pelaksanaannya, termasuk dalam mengantisipasi adanya kasus keracunan.
"Ombudsman mendorong agar SOP itu tetap dilaksanakan oleh semua satuan pelayanan dapur yang ada di daerah. Dan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi persoalan dampak dari kualitas apa, dari isu makanan yang keracunan," sambungnya.