Omnibus Law Terus Dikebut di Tengah Pandemi

15 September 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berupaya segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pemerintah mengklaim penyelesaian Omnibus Law akan memperbaiki perekonomian Indonesia melalui investasi.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, saat ini progres pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlangsung. Pembahasan telah berjalan sampai kemudahan berusaha.
“Kalau kita mengikuti perkembangan RUU Cipta Kerja di DPR masih jalan, kemarin mulai ada pembahasan mulai ada kemudahan berusaha sudah jalan,” katanya saat mengikuti program To The Point Kumparan, Selasa (15/9).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Command Center atau Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (KOPI) di kantor BKPM, Jakarta, Senin (23/3). Foto: Dok. BKPM
Bahlil berharap penyusunan aturan sapu jagat ini segera rampung. Ia mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja memperhatikan kepentingan publik.
“Dan saya pikir kita menunggu aja, menyerahkan ke DPR, Baleg dan Panja yang juga dari eksekutif dengan tetap memperhatikan pikiran-pikiran dari publik yang harus dimasukkan untuk kepentingan bersama, doain bisa lebih cepat lebih baik. Agar proses selanjutnya bisa berjalan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 90 persen.
"Ini sudah kami lakukan pembahasan. Sampai sekarang sudah 90 persen dibahas," ujar Airlangga saat membuka Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa (15/9).
Menurut Airlangga, sejumlah isu strategis dalam RUU Cipta Kerja itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari partai politik. Mulai dari klaster tenaga kerja hingga kepastian hukum dan UMKM.
"Hampir seluruh klaster strategis, apakah terkait sovereign wealth fund, terkait tenaga kerja, kepastian hukum, UMKM dan koperasi, ini hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan dengan parpol," jelasnya.