Orang Kaya Punya 3 Cara Bertahan dari Pandemi, Apa Kabarnya Orang Kecil?

29 Juli 2021 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menghitung uang. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung uang. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Orang kaya maupun masyarakat kecil sama-sama terdampak oleh pandemi COVID-19. Tapi studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI mengungkapkan cara bertahan yang berbeda dari pandemi, di antara dua kelas masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mereka yang memiliki status ekonomi sosial yang lebih tinggi dan pendidikan tinggi, selain cenderung memilih untuk menarik uang, juga punya pilihan untuk bekerja lebih lama atau melakukan klaim asuransi sebagai mekanisme bertahan hidup," demikian disampaikan LPEM UI melalui keterangan resmi, Kamis (29/7).
Kesimpulan itu didapat dari studi yang dilakukan peneliti LPEM UI, Chairina Hanum Siregar dan Lovina Aisha, dalam judul “Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Pengeluaran Rumah Tangga, Pendapatan, dan Ketahanan: Temuan Empiris dari Indonesia”.
Berbeda dengan orang kaya atau setidaknya kelompok masyarakat gajian, masyarakat kecil tidak punya banyak pilihan soal mekanisme bertahan hidup (coping mechanism) di masa pandemi ini.
Polisi razia pedagang di Banten saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
"Kemungkinan besar mereka tidak memiliki mekanisme bertahan hidup pada masa pandemi COVID-19. Mereka cenderung memilih untuk menarik uang atau menggadaikan barang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Studi ini dilakukan dengan memanfaatkan data primer dari survei LPEM FEB UI, yang dilaksanakan pada Agustus-September 2020. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi COVID-19 terhadap aspek sosial ekonomi rumah tangga dan indikator ekonomi tertentu seperti pendapatan, pengeluaran rumah tangga, serta pengeluaran individu di Indonesia.
LPEM UI juga mengungkapkan, pandemi COVID-19 telah memengaruhi 29,12 juta penduduk usia kerja di Indonesia. Kebijakan pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat, seperti dalam PPKM Darurat atau PPKM Level 4, telah menyebabkan pengangguran meningkat tajam dari 5 persen pada Februari 2020 menjadi 7 persen pada Agustus 2020 (atau sekitar 42 persen lebih tinggi).
Selain itu, survei J-PAL (2020) melaporkan bahwa sekitar 56 persen pria dan 57 persen wanita telah kehilangan pekerjaan atau tidak lagi bekerja pada Maret 2020. Fenomena kehilangan pekerjaan di masa pandemi ini, terjadi secara tidak proporsional di daerah perkotaan, dibandingkan dengan daerah pedesaan dan sangat parah di Jawa.
ADVERTISEMENT