Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus lanjutkan program sertifikasi pekerja konstruksi pada tahun ini. Program ini akan membuat kualitas para pekerja konstruksi meningkat.
ADVERTISEMENT
“Dulu kita sudah buat sertifikasi dan jumlahnya hampir 10 ribuan. Ini akan kita lanjutkan dan akan fokus pada peningkatan kualitas mutu,” ungkap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Agar program ini menyasar lebih banyak pekerja konstruksi, PUPR menggunakan data kependudukan. Kebetulan, PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi telah menandatangani nota kesepahaman dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri pada Januari 2019, tentang kerja sama pemanfaatan data kependudukan dalam rangka mendukung Program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi.
Dengan adanya integrasi ini, maka diharapkan terjadi sinkronisasi data antara Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kementerian PUPR dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Ujungnya, kualitas sertifikasi yang diterbitkan juga akan semakin dipercaya sebagai bukti hasil uji kompetensi yang valid.
ADVERTISEMENT
“Jadi semua orang bisa menggunakan data yang sama. Sehingga orang bisa bekerja lebih akurat. Dengan begitu, karena data nya sudah clear termasuk tenaga sertifikasi, jadi bisa dilacak, domisilinya di mana, siapa saja yang sudah kerja,” imbuhnya.
Data kependudukan juga akan menyempurnakan sistem informasi tenaga kerja konstruksi yang dikelola oleh Ditjen Bina Konstruksi yang menyajikan data tenaga kerja konstruksi baik tenaga ahli maupun tenaga terampil yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat kompetensi.
“Ini kan era 4.0, di mana intinya itu bagaimana mengintegrasikan semua data,” tambahnya.
Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan LPJK menargetkan sebanyak 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018.
ADVERTISEMENT