Papua Barat Ingin 70 Persen Wilayahnya Jadi Kawasan Konservasi

8 Oktober 2018 10:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) di Manokwari, Papua Barat, Minggu (7/10). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) di Manokwari, Papua Barat, Minggu (7/10). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Provinsi Papua Barat kini tengah fokus mengkaji ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayahnya yang dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus). Raperdasus Papua Barat turut diluncurkan dalam Konferensi Keanekaragaman Hayati, Ekowisata dan Ekonomi Kreatif (ICBE) 2018 di digelar pada 7-10 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan target yang diusung adalah dengan menjadikan 70 persen wilayah Papua Barat sebagai kawasan konservasi dan hutan lindung.
"Banyak orang berpendapat bahwa tujuan ini sebagaimana termaktub dalam deklarasi Provinsi Konservasi sangat ambisius, tapi saya sadar kalau hanya mengandalkan pembangunan biasa saja, tidak akan ada perubahan. Tidak banyak pilihan kecuali dorong pembangunan yang memperhatikan Sumber Daya Alam, pemeliharaan lingkungan dan berikan manfaat pada masyarakat," ujarnya di gedung perkantoran Gubernur Papua Barat, Senin (8/10).
Domingus menyebut kondisi saat ini di lapangan, proporsi kawasan hutan lindung dan budi daya hutan Papua Barat adalah komposisinya 36 persen berbanding 64 persen.
"Ini bukan pekerjaan mudah, dan saya yakin dengan kerja sama dukungan Pemerintah Pusat, Kementerian terkait dan dukungan masyarakat serta mitra pembangunan, tujuan ini akan tercapai," katanya.
ADVERTISEMENT
Teluk Triton, Papua Barat (Foto: Instagram (@dionwiyoko))
zoom-in-whitePerbesar
Teluk Triton, Papua Barat (Foto: Instagram (@dionwiyoko))
Domingus menambahkan, Raperdasus itu berupa regulasi dalam mengatur pemanfaatan hutan yang dilakukan dengan cara yang baik, tidak mengganggu ekosistem, serta tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol mengatakan hingga kini Raperdasus masih dalam tahap pembahasan rancangan.
"Sudah hampir sebulan sebelum pembukaan (konferensi) ini kami bahas bersama rekan-rekan. Kami berharap tidak terlalu lama kita terapkan. Kami berharap sekali mudah-mudahan bulan ini bisa diselesaikan," timpal Pieters.
Pieters melanjutkan, pembahasan itu juga akan menentukan kawasan hutan lindung serta potensi-potensi yang ada dikawasannya sebagai modal pengembangan ekowisata ataupun industri kreatif di dalamnya. Termasuk, untuk pengeloaan masyarakat adat di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
"Kami nanti menyesuaikan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang memagari wilayah kami, kami pastikan tidak ada kepentingan-kepentingan dari luar," pungkasnya.