Kumparan Logo

PayTren Milik Yusuf Mansur Mau Dijual, Izin Lagi Diurus di OJK

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi PayTren Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PayTren Foto: kumparan

PT PayTren Aset Manajemen, perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur, mengumumkan rencana penjualan 100 persen saham perseroan kepada investor baru. Pembelian atas saham tersebut akan mengakibatkan terjadinya perubahan pemegang saham pengendali perseroan.

Dalam pengumuman yang dibuat Paytren di sebuah surat kabar menyebutkan, pelaksanaan jual beli tersebut hanya akan dilakukan setelah diperolehnya persetujuan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Serta terpenuhinya anggaran dasar perseroan dan pembeli dan terpenuhinya kondisi-kondisi yang telah disepakati antara pembeli dan pemegang saham pengendali perseroan," tulis keterangan PayTren.

Dikonfirmasi mengenai rencana tersebut, Direktur Utama PayTren Ayu Widuri menjelaskan, tujuan dari penjualan keseluruhan saham PayTren yaitu untuk mencapai visi dan misi PayTren, salah satunya menjadi manajemen aset syariah pertama di Indonesia.

"Tujuannya mendapatkan strategic partner untuk pengembangan PayTren AM sebagai Manajer Investasi Syariah pertama di Indonesia," ujar Ayu saat dihubungi kumparan, Sabtu (19/3).

Proses Penjualan Saham dalam Tahap Izin di OJK

Ayu melanjutkan, saat ini progres jual beli saham sedang dalam tahap proses perizinan kepada pihak regulator yang berwenang, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengakui, sudah ada calon pembeli saham PayTren.

"Insyaallah sudah ada. Calon pembeli belum bisa diinfokan karena saat ini masih dalam proses perizinan," ungkapnya.

Yusuf Mansur. Foto: Dok. Pribadi Yusuf Mansur

Ayu belum bisa mengungkapkan berapa nilai penjualan 100 persen saham PayTren tersebut kepada calon pembeli, karena wewenangnya bukan lagi di manajemen PayTren saat ini.

"Izin belum bisa di info juga, karena kewenangan soal harga ada di para pemegang saham. Insyaallah nanti ada pengumuman lagi, setelah proses final," tutur dia.

Adapun Ayu menjelaskan, proses jual beli saham PayTren ini melalui proses due diligence atau uji tuntas, yaitu aktivitas investigasi atau audit riwayat keuangan yang dilakukan oleh calon investor terhadap perusahaan di mana dia hendak menanamkan modal.

"Prosesnya melalui due diligence dan perizinan ke regulator berwenang terlebih dahulu, masih dalam proses perizinan," pungkas Ayu.

****

Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!