Pelanggan Kripto Tak Bisa Tarik Aset, Bappebti: Zipmex Jamin Keamanan Dana

15 Agustus 2022 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memantau secara intensif Zipmex Indonesia. Pemantauan ini terkait penangguhan penarikan aset pelanggan PT Zipmex Exchange Indonesia yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Bappebti.
ADVERTISEMENT
“Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan (withdrawal) aset kripto yang terdapat pada trade wallet (fitur yang digunakan untuk bertransaksi) sejak 21 Juli 2022, pukul 18.00 WIB untuk beberapa jenis aset kripto. Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana,” ujar Jerry dalam konferensi pers di Gedung Bappebti, Senin (15/8).
Jerry menyebut Zipmex Indonesia berkomitmen dan beritikad baik menjamin keamanan dana dan/atau aset kripto pelanggannya. Selain itu, Bappebti juga akan terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Zipmex Indonesia.
Ilustrasi Zipmex. Foto: Dok. Zipmex
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan, Bappebti secara cepat langsung mengambil tindakan untuk berkoordinasi dengan Zipmex Indonesia. Selain data nasabah, ada hal-hal teknis lain berjangka komoditi yang dikoordinasikan dengan Zipmex Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya Zipmex memang ada masalah dari Zipmex Thailand sehingga berdampak juga pada Zipmex Indonesia. Kita setiap hari bertemu Zipmex untuk membahas langkah-langkah untuk menangani hal ini,” kata Didid.
Bappebti sampai saat ini telah memberikan tanda daftar kepada 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Bappebti terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak langsung) dan on site (langsung).
Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara, pengawasan on site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko.
“Bappebti terus menggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih, saat ini banyak situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Didid.
ADVERTISEMENT