Peluang Silver Economy di Tengah Ledakan Populasi Lansia Indonesia pada 2045
·waktu baca 6 menit

Sejak satu dekade, Indonesia mulai merasakan penuaan populasi atau ageing population. Persentase penduduk lansia di Indonesia pada 2015 sebanyak 8,43 persen. Sedangkan pada 2021, tembus di angka 10,82 persen. Lalu terus naik pada 2024, mencapai 12 persen.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2045, jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan sebanyak 65,82 juta orang atau mencapai 20,31 persen dari total penduduk pada 2045.
Fenomena ini dibarengi dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia menjadi 72,39 tahun pada 2024. Angka tersebut meningkat dari 2025 yang hanya 70,78 tahun.
Kepala Lembaga Demografi FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana menyebutkan, penyebab fenomena ageing population ada dua faktor.
“Pertama, meningkatnya umur harapan hidup dan kedua tren penurunan fertilitas (angka kelahiran). Aging atau penuaan penduduk menjadi tren struktural–bukan gejala sementara saja– dan akan terus berlanjut selama beberapa dekade ke depan,” terangnya kepada kumparan, Kamis (11/9).
Ia memproyeksikan belanja publik untuk kesehatan dan pensiun meningkat, ruang fiskal tertekan, dan tabungan nasional bisa menurun.
Maka, kata dia, jika hal tersebut tidak diantisipasi dengan baik, dapat berimbas pada melambatnya pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jika strategi yang digunakan tepat, Indonesia bisa menikmati peluang ‘silver economy’.
"Pada tahun 2045, secara relatif tenaga kerja akan menyusut, beban pensiun dan kesehatan meningkat, dan pola konsumsi akan bergeser ke layanan kesehatan, perawatan, dan produk-produk ramah lansia," tambahnya.
Nasib Lansia di Masa Tua
BPS menyebutkan dalam publikasi berjudul ‘Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024’, banyak lansia yang mengalami keterlantaran karena tidak ada keluarga yang merawat atau keluarga yang ada tidak mampu memberikan perawatan yang layak.
Hal ini tidak terlepas dari kebiasaan lansia mengandalkan pendanaan dari keluarga dan tidak memiliki tabungan masa tua, padahal kepemilikan tabungan hari itu penting.
Tak heran jika rasio ketergantungan lansia berada di angka 15,16 pada 2021. Sementara pada 2024, meningkat menjadi 17,76 atau setiap 100 penduduk usia produktif (15-59 tahun) harus menanggung setidaknya 17 penduduk lansia.
Data BPS juga menunjukan kalau tidak semua lansia memiliki tempat tinggal yang layak, ada 31,31 persen lansia di perkotaan dan 34,27 persen di pedesaan tidak memiliki hunian layak.
Selain itu, Dewa menyoroti, hanya sekitar 12 persen lansia yang memiliki akses ke program jaminan sosial sedangkan yang menerima bantuan sosial hanya sekitar 2 persen dari total lansia. Menurut Susenas 2023, sekitar 10 persen lansia masuk di kelompok yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Baginya, cakupan dan manfaat pensiun masih sangat jauh dari kata memadai. Hanya ASN atau TNI-Polri, sedikit pekerja di sektor formal yang sudah tercakup dalam program pensiun. Dengan lebih dari 50 persen pekerja ada di kelompok informal.
“Lebih dari separuh calon lansia di beberapa tahun ke depan pasti memasuki usia tua tanpa pensiun sama sekali,” katanya.
Lantas, kebutuhan akan perawatan dan hunian untuk lansia perlu diperhatikan.
Pada 2024, rata-rata pendapatan lansia menyentuh angka Rp 2.070.000. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, angka itu mengalami peningkatan sebesar 42,55 persen.
Di satu sisi, terdapat 34,67 persen pekerja lansia dengan jam kerja berlebih, yakni bekerja dengan durasi lebih dari 40 jam per minggu apabila mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur jam kerja maksimum 40 jam per minggu.
Pentingnya Layanan Lansia yang Inklusif dan Pendekatan Komunitas
Dewa menyebutkan, layanan lansia di masa depan sangat mendesak. Lebih-lebih perawatan yang berbasis komunitas dan dapat diakses semua kalangan.
“Salah satu yang mendesak disiapkan dalam jangka pendek dan menengah adalah sistem perawatan berbasis komunitas, pencegahan dan healthy aging, layanan home care dan sejenisnya,” ujar Dewa.
“Fasilitas senior living dan panti perlu ditambah sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai ‘continuum of care’. Selain sistem pelayanannya sendiri, tentu juga perlu dibangun skema pembiayaan yang berkelanjutan, misalnya asuransi atau pooling/kontribusi publik,” imbuhnya.
Baginya, Indonesia harus belajar dari negara-negara tetangga untuk menyediakan layanan yang memadai untuk para lansia.
“Indonesia perlu belajar dari Jepang dan Thailand. Jepang sudah memiliki asuransi perawatan lansia jangka panjang (LTC) nasional dan ekosistem pelayanan yang sudah lengkap,” terangnya.
Ia menyarankan, Indonesia perlu membangun pondasi LTC yang konkret, sertifikasi caregiver (skill development para perawat), dan skema pembiayaan yang inklusif untuk berbagai layanan lansia.
Sejalan dengan Dewa, Sosiolog Universitas Indonesia, Ida Ruwaida mengatakan, peran aktif negara dan pendekatan berbasis komunitas menjadi penting.
Baginya harus ada intervensi yakni sejauh mana negara mencoba melihat kesejahteraan dan perlindungan terhadap lansia itu harus jadi program sendiri, juga melalui pendekatan-pendekatan berbasis komunitas.
Namun, sayangnya kata dia, perhatian pemerintah belum sepenuhnya menyasar isu-isu well-being salah satunya lansia ini.
“Nah, saya yang ingin sampaikan di perkotaan, bahkan di perdesaan ya itu tadi, pendekatan berbasis komunitas, komunitasnya harus ikut terlibat di dalam merawat dan mengasuh lansia gitu. Termasuk negara dalam hal ini,” terang Ida kepada kumparan, Kamis (11/9).
“Uangnya kan enggak lari untuk isu kesejahteraan, enggak lari ke isu well-being gitu. Jadi akhirnya lansia-lansia itu seolah-olah menjadi tanggung jawab keluarga masing-masing. Kalau enggak ada intervensi, ya masalah-masalah yang kemarin akan tetap hadir,” imbuhnya.
Layanan yang Ditawarkan untuk Lansia
Masih dalam dalam publikasi berjudul ‘Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024’, BPS menyebut, ada beberapa program perlindungan sosial untuk lansia yakni:
1. Strategi Nasional Kelanjutusiaan
Strategi Nasional Kelanjutusiaan terdiri dari 5 (lima) strategi sebagai berikut:
Peningkatan pelindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu
Peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lanjut usia
Pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lanjut usia
Penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan
Penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan terhadap hak lanjut usia
2. Program Kesejahteraan Lanjut Usia
Program Keluarga Harapan: Di wilayah perkotaan, persentase rumah tangga lansia yang masih menjadi penerima PKH sebanyak 14,26 persen. Sedangkan di wilayah perdesaan, angka ini relatif lebih tinggi yaitu sebesar 20,37 persen rumah tangga lansia yang masih tercatat sebagai penerima PKH.
Asistensi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (ATENSI LU): Layanan berbasis keluarga, layanan berbasis komunitas lanjut usia, dan layanan berbasis residensial di balai/loka.
Sistem Informasi Lanjut Usia (SILANI): Kementerian PPN/Bappenas melakukan digitalisasi SILANI dalam bentuk aplikasi berbasis website untuk pemutakhiran data lansia, rujukan layanan, dan manajemen kasus.
Permakanan Lansia: bantuan sosial berupa makanan siap saji yang dibagikan kepada penyandang kesejahteraan sosial yang baru diinisiasi pada tahun 2022
Sekolah Lansia Tangguh (Selantang): merupakan pengembangan dari Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
3. Layanan Lansia dari Kementerian Kesehatan: Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif).
4. Bantuan Kesejahteraan lainnya: Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
