Pemerintah Bakal Serahkan DIM RUU Migas ke DPR Akhir Oktober 2026

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) akan diserahkan akhir Oktober 2026.
Yuliot mengatakan, Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto sudah diserahkan untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 September 2026 lalu, untuk melakukan koordinasi dalam penyusunan DIM RUU Migas.
Sejauh ini, koordinasi sudah dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka persiapan DIM tersebut. Targetnya, DIM selesai disusun pada 22 Oktober 2026 untuk diserahkan ke DPR.
"Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait dengan penyusunan DIM. Kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM," jelasna saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/10).
Nantinya, RUU Migas akan dibahas lebih lanjut melalui panitia kerja (Panja) baik itu di Komisi XII DPR maupun di Badan Legislatif (Baleg) DPR. RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR.
"Jadi kan ini disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan nanti menyesuaikan. Ya, kita mengharapkan kalau ini mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," ungkap Yuliot.
Yuliot menuturkan hal ini seiring dengan target produksi minyak 1 juta barel dan 12 miliar kaki kubik gas pada tahun 2030. Salah satunya dengan investasi dengan perusahaan migas asing, termasuk ExxonMobil dan Chevron.
Perusahaan migas asal AS tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Pertamina. Masing-masing perusahaan tersebut memproduksi minyak bumi sebesar 4,8 juta dan 3,5 juta barel per hari.
"Kita lihat kolaborasi antar perusahaan-perusahaan multinasional dan juga di dalam negeri kan ada perusahaan dalam negeri seperti Pertamina Hulu Energi, kita akan dorong bagaimana kolaborasi di antara mereka," jelas Yuliot.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU Migas akan segera dilakukan di komisi terkait. Puan mengatakan RUU Migas baru saja masuk dalam pembahasan di tingkat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan oleh komisi yang telah ditugaskan.
“Ini, kan, tadi baru saja masuk dalam, apa namanya, paripurna dan akan segera dibahas di komisi terkait,” kata Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Saat ditanya apakah pembahasan RUU Migas ditargetkan selesai pada Oktober atau November, Puan meminta agar pembahasan tidak semata-mata berorientasi pada target waktu.
“Ya, ini jangan bicara target terus, tapi bagaimana pembahasannya itu nanti bisa bermanfaat. Karena kita kan ada mekanismenya di DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR menugaskan Komisi XII untuk membahas RUU Migas. Penugasan tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
