Pemerintah Bakal Terapkan Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK di 2025

17 Agustus 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 30 Agustus 2024 8:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon penumpang antre membeli tiket kertas di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon penumpang antre membeli tiket kertas di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Wacana perubahan mekanisme subsidi Public Service Obligation (PSO) operasional KRL Jabodetabek kembali mencuat. Pemerintah mencanangkan penerapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,79 triliun.
Anggaran tersebut untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," tertulis dalam Buku Nota Keuangan tersebut, dikutip Sabtu (17/8).
Catatan lainnya yakni pelaksanaan penilaian kepuasan pelanggan dengan mekanisme survei indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Sejumlah penumpang berjalan menuju ke kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tujuan Stasiun Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Selain itu, akan ada pengurangan pemberian subsidi pada KA penugasan PSO melalui skema perhitungan pendapatan non tiket (non core). Berikutnya melakukan pelaksanaan verifikasi berbasis biaya pada penyelenggaraan KA PSO.
ADVERTISEMENT
Adapun pemerintah mengalokasikan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 total sebesar Rp 7,96 triliun, jumlah tersebut lebih tinggi 0,9 persen atau Rp 71,9 miliar apabila dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2024 sebesar Rp7,88 triliun.
Selain untuk KAI, subsidi PSO juga diberikan untuk PT Pelni (Persero) sebesar Rp 2,97 triliun dan Perum LKBN Antara sebesar Rp 184,6 miliar.
Wacana Perbedaan Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan angkutan jelang libur panjang Idul Adha. Foto: Dok. Kemenhub
Berdasarkan catatan kumparan, wacana perubahan mekanisme subsidi PSO KRL Jabodetabek mencuat pada akhir tahun 2022. Saat itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan akan memberlakukan tarif subsidi khusus masyarakat miskin.
Budi menuturkan, pengguna KRL nantinya wajib menggunakan kartu. Meski demikian, dia tidak membeberkan lebih detail kartu seperti apa yang dimaksud dan bedanya dengan kartu pembayaran yang saat ini sudah digunakan.
ADVERTISEMENT
"InsyaAllah (tarif KRL) sampai 2023 enggak naik. Tapi nanti pakai kartu. Saya yakin rekan wartawan punya kartu semua nanti," ujarnya saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, dengan perubahan sistem pembayaran KRL tersebut, tarif untuk masyarakat yang mampu akan dibedakan dengan yang diterapkan untuk masyarakat miskin.
"Jadi yang sudah berdasi, berdasi bukan apa-apa ya, tapi kemampuan finansial tinggi mesti bayar lain, yang average sampai 2023 kami rencanakan tidak naik," ungkap Budi.
Ditemui usai jumpa pers, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, mengatakan sistem pembayaran KRL yang baru akan mengusung konsep subsidi tepat guna dengan mengacu kepada data Kementerian Dalam Negeri.
"Itu subsidi tepat guna, artinya tidak naik tapi nantinya kita pakai data yang ada di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai aslinya, mohon maaf yang miskin atau kurang mampu nanti itu yang dapat subsidi," jelas Risal.
ADVERTISEMENT
Risal pun membuka kemungkinan selain menggunakan basis data Kemendagri, pihaknya juga mempertimbangkan data lain untuk penerapan subsidi tepat guna pembayaran KRL tersebut seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
"Bisa jadi itu, nanti data terbaik yang mana itu yang kita pakai," tuturnya.