Kumparan Logo

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tiba jelang melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Salahuddin Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tiba jelang melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Salahuddin Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan pembebasan tarif bea masuk untuk memperkuat ekosistem industri penerbangan nasional.

Dia mengumumkan pemberian insentif fiskal ini akan menekan biaya operasional maskapai penerbangan.

"Kemudian untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (6 /4).

Ia mencatat bahwa beban bea masuk untuk suku cadang pada tahun lalu mencapai angka yang cukup besar bagi industri.

"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk 0 persen. Sehingga diharapkan bisa juga menurunkan bea operasional daripada maskapai penerbangan. Dan ini tahun lalu bea masuk dari spare parts sekitar Rp 500 miliar," tuturnya.

Kebijakan ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif bagi industri perawatan pesawat atau Maintenance Repair and Overhaul. Menurut Airlangga, penghapusan bea masuk ini akan menciptakan aktivitas ekonomi yang jauh lebih besar dan menyerap banyak tenaga kerja.

"Nah kebijakan ini diperkirakan untuk memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun dan tentunya bisa mendukung daripada output PDB itu bisa sampai dengan Rp 1,49 miliar," jelas Airlangga.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan segera diperkuat dengan aturan teknis dari kementerian terkait. Program ini diprediksi mampu menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan jumlah yang jauh lebih besar untuk lapangan kerja tidak langsung.

"Nah langkah ini ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi teknis dalam hal ini baik peraturan Menteri Keuangan dan Kementerian Perindustrian," kata dia.

instagram embed