Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemerintah Belum Bahas Dana Talangan untuk Selamatkan PT Sritex dari Pailit
5 November 2024 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, upaya pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritek dianggap penting karena mempekerjakan banyak pekerja.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menjadi fasilitator dalam skema penyelamatan perusahaan tekstil raksasa ini. Airlangga menegaskan bahwa Sritex tetap diperbolehkan melakukan kegiatan ekspor-impor meskipun dinyatakan pailit .
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyatakan bahwa pemerintah belum ada rencana untuk membahas mengenai pemberian dana talangan untuk Sritex.
"Rencananya belum dibahas [bailout]," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (5/11).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan emiten tekstil tersebut masih memiliki total utang Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merinci utang PT Sritex ke 27 bank mencapai Rp 14,42 triliun, sementara sisanya Rp 0,22 triliun adalah utang kepada perusahaan pembiayaan.
"Eksposur debitur (Sritex) per September 2024 itu pada tercatat pada 27 bank dan 3 multifinance, dengan total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun," ungkap Dian saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2024, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT
Dian menjelaskan cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan yang menjadi kreditur Sritex tersebut masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. "Saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk mem-backup potensi kerugian kepada bank," kata Dian.