Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menerapkan tiket keanggotaan (membership) untuk melihat komodo lewat Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur. Untuk wisatawan asing bakal dikenakan USD 1.000 (Rp 14 Juta), sementara wisatawan domestik belum ada angkanya.
ADVERTISEMENT
Wacana ini muncul usai pemerintah batal menutup Taman Nasional Komodo dari kunjungan wisatawan tahun depan. Tadinya, penutupan bertujuan untuk membatasi kunjungan, namun usulan ini menuai pro kontra karena dianggap bakal mengganggu mata pencaharian di sana termasuk warga setempat yang kena rekolasi.
Presiden Direktur Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Shana Fatina mengatakan, besaran tiket membership USD 1.000 per wisatawan asing masih merupakan usulan pemerintah daerah yang dibahas dalam tim terpadu. Tim ini diketuai oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.
"Itu usulan-usulan. Itu bentuk usulannya dalam rapat dengan pak menko, pak menteri, dan lainnya. Konsepnya itu baru akan dibahas per Januari 2020," kata Shana dalam Pelatihan Wartawan Kementerian Keuangan di Labuan Bajo, NTT, Jumat (15/11).
Untuk harga tiket membership wisatawan domestik, Shana mengatakan belum dibahas dalam rapat. Adapun keputusan ini bakal dibahas hingga akhir 2020.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Shana menyebut jika jadi, kemungkinan penerapan tiket membership mulai berlaku pada 2021 atau 2022.
Secara konsep, adanya membership ini, menjadikan Pulau Komodo sebagai area eksklusif. Tapi, bagi warga yang tak punya kartu member, bisa melihat komodo lewat Pulau Rinca. Kedua pulau ini berada di dalam Taman Nasional Komodo (TNK).
"Kalau USD 1.000 kan buat membership ya. Ada yang non-membership juga buat yang biasa," kata dia.
Dia bilang, sejauh ini usulan harga tiket membership USD 1.000 per wisatawan asing baru untuk masuk Pulau Komodo. Bisa saja dalam rapat nanti dibahas juga agar bisa ke pulau wisata lainnya yang ada di Labuan Bajo.
Saat ini, masuk tiket untuk melihat Komodo untuk wisawatan domestik dikenai Rp 75 ribu per hari per orang. Sementara wisatawan asing Rp 250 ribu.
ADVERTISEMENT
Shana mengaku belum tahu apakah penerapan tiket member bagi wisatawan ini bakal menurunkan jumlah kunjungan. Untuk mengantisipasinya, dia bilang bakal mensosialisasikan lebih dulu ke market dan pengunjung agar tak kaget.
Cari Pemasukan Tambahan
Shana tak memungkiri jika usulan pengadaan harga tiket member bagi wisatawan itu untuk meningkatkan pendapatan. Sebab, ke depannya, pengelolaan Taman Nasional Komodo bakal berstandar internasional.
Saat ini, pengelolaannya hanya mengandalkan dana dari APBD per tahun. Untuk tahun lalu, pihaknya mendapatkan kucuran Rp 33 miliar, padahal kebutuhannya mencapai Rp 129 miliar.
"Berarti masih minus kan. Butuh berapa sih angkanya yang proper untuk kelola taman nasional ini dengan standar internasional, nanti keliatan angkanya. Ini masih didiskusikan, diharapkan selesai tahun depan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dia bilang, pihaknya sejak dua tahun lalu sudah mengusulkan agar pengelolaan Taman Nasional Pulau Komodo ini dilakukan sendiri seperti Badan Layanan Umum. Dengan begitu, pembiayaan pengelolaan bisa lebih cepat karena selama ini pendapatan dari kunjungan wisatawan langsung masuk ke pemerintah pusat.
"Tapi yang jelas konteks pengelolaannya bersama pemerintah pusat dan pemda. Isu utamanya adalah distribusi pendapatan dan menjadikan pengelolaan TN Komodo menjadi kelas dunia dan lestari," terangnya.