news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Mau Sewakan Aset Negara di Jakarta hingga 30 Tahun

18 September 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Daendels Kemenkeu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Daendels Kemenkeu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menawarkan aset negara di Jakarta kepada pihak swasta. Adapun kerja sama nantinya akan berupa pengelolaan aset negara dengan potensi nilai yang didapat mencapai lebih dari Rp 1.100 triliun.
ADVERTISEMENT
"Potensinya menurut perhitungan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) saat ini setelah evaluasi aset, potensi aset milik negara di Jakarta di atas Rp 1.100 triliun," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, saat ditemui di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Bambang melanjutkan, skema kerja sama tersebut salah satunya berbentuk Build Operate Transfer (BOT). BOT merupakan bentuk pendanaan proyek yang memungkinkan swasta terlibat dari pembiayaan, merancang dan membangun.
Ilustrasi gedung Daendels Kemenkeu. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Kita menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengelolaan barang milik negara yang paling mungkin menarik bagi swasta ada dua. Ada yang Build Operate Transfer atau bangun guna serah maupun yang bersifat kerja sama pemanfaatan dengan suatu durasi waktu 30 tahun kira-kira," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa bangunan aset negara yang nantinya tidak termasuk dalam kerja sama ini seperti Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Seperti Rumah Sakit, Sekolah maupun rumah dinas.
"Paling cepat tahun depan (ditawarkan ke swasta). Karena kita harus siapkan dulu masterplan dari ibu kota baru ini," jelasnya.