Pemerintah Naikkan HET Beras, Pedagang: Perhatikan Produksi dan Distribusinya

12 Maret 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang beras di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (12/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang beras di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (12/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) buka suara soal kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Sebelumnya, pemerintah menaikkan HET beras senilai Rp 1.000 per kg.
ADVERTISEMENT
Sekertaris IKAPPI, Raynaldi Sarijowan, menilai relaksasi HET bukan satu-satunya solusi mengatasi melonjaknya harga beras. Menurut dia, pemerintah juga harus melihat persoalan ini di sisi produksi sebagai biang kerok melambungnya harga beras.
"Pangkal persoalan beras ini ialah di produksi, kalau di hilirnya (HET) di relaksasi namun di hulunya tidak dievaluasi, kami kira ini akan sama saja," kata Reynaldi kepada kumparan pada Selasa (12/3).
"Iya (kenaikan HET) akan disambut baik jika produksi secara nasional ini melimpah gitu, atau produktivitasnya kemudian masukkan atau saluran distribusinya secara masif terserap di pasar-pasar tradisional," imbuh Reynaldi.
Tidak meratanya stok ini, membuat harga beras di tingkat penggiling masih tinggi, bahkan menyamai HET yang baru saja direlaksasi.
"Karena harga di penggilingan itu sudah mencapai Rp 14.500 (per kg) sampai dengan Rp 15.000 (per kg) itu yang premium," jelas Reynaldi.
ADVERTISEMENT
Sehingga, pekerjaan rumah pemerintah dalam mengembalikan kondisi perberasan saat ini menurutnya adalah berkaitan dengan stok.
"Kami mendorong agar pemerintah memastikan panen raya ke depan diserap seluruh hasil panen petani, kemudian meningkatkan produktivitas secara nasional," pungkas Reynaldi.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium jelang bulan Ramadan. HET beras premium dinaikkan senilai Rp 1.000 per kg selama 10-23 Maret 2024.
Ilustrasi beras di Singapura. Foto: drshahrinmdayob/Shutterstock
Kenaikan HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
ADVERTISEMENT
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
ADVERTISEMENT