Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemerintah Pamer Penjualan Mobil Listrik Naik 1.200% Sejak Ada Insentif Pajak
8 Agustus 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan penjualan mobil listrik di Indonesia sudah naik 1.200 persen sejak berlakunya insentif pajak .
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah ingin menekan beban subsidi energi dengan menggenjot penggunaan kendaraan listrik . Terhitung dalam 5 tahun terakhir, pemerintah menghabiskan rata-rata Rp 120 triliun untuk subsidi energi.
Adapun kebijakan insentif kendaraan listrik yakni mencakup mobil listrik dengan insentif PPN ditanggung pemerintah 10 persen, sehingga pembeli hanya bayar 1 persen.
Kemudian diskon pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit. Sementara untuk insentif konversi motor BBM menjadi listrik sebesar Rp 10 juta per unit.
Insentif tersebut, kata dia, berhasil menaikkan penjualan kendaraan listrik. Contohnya mobil listrik dari 500 unit dan mobil hybrid 1.200 unit di semester I 2022, menjadi 5.800 mobil listrik dan 16.600 mobil hybrid di semester I 2023.
ADVERTISEMENT
"Naik 1.200 persen totalnya ini termasuk hybrid juga yang totalnya 1.700 unit jadi 22,4 ribu," jelasnya saat acara Sustainability Action for The Future Economy (SAFE), Kamis (8/8).
Sementara hingga semester I 2024, Kemenko Marves mencatat penjualan mobil listrik dan hybrid mencapai 37.500 unit, yakni 12.200 mobil listrik dan 25.300 hybrid.
Selain itu, kata Rachmat, pemerintah juga memberikan insentif program untuk produsen yang ingin buat pabrik di Indonesia dengan membebaskan bea masuk dan PPnBM impor hingga 2025.
"Sampai 2026 dan 2027 mereka harus produksi sama dengan apa yang mereka impor. Jadi kalau mereka impor 10 ribu sampai akhir 2025, nanti 2027 harus produksi 10 ribu juga sesuai dengan TKDN kita," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan kepatuhan para produsen, pemerintah akan memegang jaminan bank (bank guarantee) perusahaan sehingga ketika komitmen tidak dilaksanakan, maka harus mengembalikan insentif yang sudah diberikan.
"Kalau mereka tidak produksi, kita suruh mereka balikin insentifnya, dan hari ini kita sudah pegang bank guarantee. Kalau misalnya orang yang ikut program ini, mereka tidak commit kita akan cairkan," pungkas Rachmat.
Live Update