Pemerintah Perpanjang HET Beras, Ini Daftar Harganya

2 Juni 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium maupun medium melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada 31 Mei 2024. Sebelumnya, baik relaksasi HET beras premium maupun medium, berakhir pada 31 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
“Menyusul surat kami sebelumnya Nomor 134/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 24 April 2024 tentang Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern, maka diperlukan perpanjangan Relaksasi HET,” demikian kutipan isi surat tersebut, Minggu (2/6).
Kendati demikian, dalam surat tersebut tidak dijelaskan tanggal berakhirnya perpanjangan relaksasi HET beras premium dan medium ini, seperti ketentuan relaksasi HET sebelumnya.
Bapanas hanya menyebutkan perpanjangan relaksasi HET ini berlaku hingga terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Artinya, perpanjangan relaksasi HET ini berlaku hingga Bapanas mengetok HET baru untuk kedua jenis beras tersebut.
ADVERTISEMENT
“Untuk memastikan implementasi relaksasi HET beras medium dan beras premium sesuai surat pemberitahuan ini, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan POLRI untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” tutup surat tersebut.
Berikut daftar harga beras premium dan medium saat ini:
Beras premium pada wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dibanderol Rp 14.900 per kg dari HET semula Rp 13.900 per kg. Sementara, untuk wilayah yang sama, beras medium kini Rp 12.500 per kg dari HET Rp 10.900 per kg.
Selanjutnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan beras premium Rp 15.400 per kg dari HET Rp 14.400 per kg. Lalu beras medium Rp 11.500 per kg dari HET Rp 13.100 per kg.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk wilayah Maluku dan Papua beras premium kini Rp 15.800 per lg dari HET Rp 14.800 per kg. Sementara, beras medium kini Rp 13.500 per kg dari HET Rp 11.800 per kg.