Pemerintah Siap Tebar Insentif ke Pengusaha di IKN

4 Oktober 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Susantono usai dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Susantono usai dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono menyebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada para pelaku usaha di IKN. Dia membeberkan, akan ada beberapa insentif fiskal dan non fiskal yang sedang dirancang oleh kementerian lembaga (K/L) terkait.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada beberapa insentif, fiskal dan non fiskal yang memang kita rancang bersama dengan Kementerian Investasi dan BKPM, beserta tim keuangan, Bappenas, dan kementerian lainnya untuk membuat para investor menanamkan modalnya, melakukan usaha di IKN," kata Bambang dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (4/10).
Kendati demikian, pemerintah masih menyelesaikan rancangan aturan mengenai pemberian insentif tersebut. Bambang menjelaskan, kegiatan usaha yang dilakukan di IKN tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di sana.
Adapun pemberian insentif tersebut, kata Bambang, bertujuan untuk membangun IKN yang tidak hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai.
"Kami juga ingin agar di tahun 2024 nanti akan terbentuk satu ekosistem yang menyeluruh," tandasnya.