Pemerintah Siapkan Insentif Pajak di IKN hingga 350 Persen

19 Oktober 2022 9:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi buka jajak pasar IKN Nusantara. Foto: Tim Transisi IKN
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi buka jajak pasar IKN Nusantara. Foto: Tim Transisi IKN
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggencarkan promosi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar semakin banyak investor berminat menanamkan modal. Berbagai insentif pun disiapkan dalam rancangan Peraturan Pemerintah (PP).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, membeberkan berbagai insentif pajak untuk investor tersebut, yaitu berupa tax holiday (penghapusan pajak) dan super tax deduction (pengurangan pajak).
"Saat ini kami sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah yang akan memberikan berbagai insentif fiskal dan non fiskal untuk mereka yang ingin berinvestasi di IKN Nusantara," ujarnya saat Pre-Market Sounding Proyek Ibu Kota Negara, Selasa (18/10).
Bambang mencontohkan, untuk investor di bidang infrastruktur dan layanan umum minimal senilai Rp 10 miliar di tahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun. Dia mengatakan, insentif di IKN ini lebih panjang dari daerah lain.
Sementara pembangunan fasilitas ekonomi seperti mal, sarana wisata, dan fasilitas mice (meeting, incentive, convention, dan exhibition) akan diberikan tax holiday selama 20 tahun.
ADVERTISEMENT
"Atau mereka yang ingin menyumbangkan kegiatan litbang, research and development, di bidang tertentu ada super tax deduction sampai 350 persen," ungkap Bambang.
Dia menambahkan, pemerintah juga sedang menyiapkan sebuah badan usaha untuk memfasilitasi semua deal atau interaksi antara Badan Otorita Nusantara dengan para investor agar seluruh transaksi investasi berjalan dengan lebih mulus.
Menurut Bambang, jika transaksi berjalan secara business to business (b2b) atau private to private (p2p) akan lebih mudah daripada business to government (b2g) atau sebaliknya.
"Jadi harapan kami dengan dibentuk badan usaha otorita ini maka semua deal semua transaksi secara governance tetap, tapi secara bisnis principle akan lebih mudah karena bahasa lebih sama," tandasnya.
Jokowi Imbau Investor Tak Usah Takut
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan sama, Jokowi mengimbau para investor lain untuk tidak sungkan dan ragu berinvestasi di IKN Nusantara. Hal tersebut mengingat pembangunan IKN sudah ada dasar hukum yang jelas berupa UU No 3 Tahun 2022.
"Sekali lagi saya ingin sampaikan jangan ragu-ragu. Kalau masih ada yang kurang, kurang apalagi. Urusan lahan ada nanti ada Pak Menteri ATR/BPN. Kalau masih ragu lho ya, tanyakan ke sana," tuturnya.
Presiden melanjutkan, untuk urusan insentif agar iklim investasi di IKN Nusantara semakin menarik juga sudah disiapkan dengan matang oleh pemerintah. Jika dirasa masih kurang, dia juga meminta investor lapor kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM.
"Untuk insentif masih ada yang kurang ya Menteri Investasi. Tanyakan pak kurang insentif gitu, minta tax holiday-nya kurang panjang bisa ditanya, atau apa, tax deduction-nya kurang banyak, silakan disampaikan," tegas dia.
ADVERTISEMENT